Ungkapan senada disampaikan pula saksi Danu, sehingga ia harus didampingi seorang pengacara. Bahkan pengacaranya menayangkan surat kepada Presiden, agar kasus Subang segera tuntas.
Konon kabarnya kabar burung menyebutkan saksi Danu ini akan dijadikan tumbal dalam kasus tersebut, sehingga pihak pengacaranya melayangkan surat kepada Presiden RI.
Beberapa waktu lalu, seorang YouTuber analisis Kasus Subang, Anjas melalui kanal YouTubenya mengatakan, bahwa strategi untuk melindungi Danu dengan mengirimkan surat analisa kepada Presiden, Kapolri, dan Kapolda Jabar, yang dilakukan pengacaranya, Achmad Taufan, banyak menimbulkan pertanyaan.
Seperti diketahui kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan pihaknya akan mengirim surat kepada Presiden, Kapolri, dan Kapolda Jabar dengan tujuan dan harapan kasus Subang agar segera terungkap.
Dikutip DeskJabar.com dari kanal YouTube Anjas di Thailand berjudul "JELANG PENETAPAN TSK, MINTA BANTUAN PRESIDEN JOKOWI ATAS KEJADIAN SUBANG !!" tayang beberapa waktu yang lalu.
"Apa sebenarnya yang terjadi, kenapa harus membuat rencana seperti itu?” tanya Anjas.
"Kenapa harus diperbaiki kronologinya, kalau seandainya saksi tersebut tidak cocok atau apa karena yang dinyatakan tidak mau menandatangani BAP," ujarnya.
Anjas menduga, mungkin karena hal itulah yang mendorong Achmad Taufan cs membuat kronologis versi mereka.