DESKJABAR - Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang belum juga terungkap. Kini Kapolri dan Presiden RI ikut dikaitkan dengan peristiwa berdarah yang juga dikenal dengan nama kasus Subang ini.
Ya, Achmad Taufan pengacara Muhammad Ramdanu alias Danu salahsatu saksi kunci kasus Subang mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihaknya melayangkan surat untuk meminta keadilan bagi kliennya ke Kapolri dan Presiden.
Kini, surat terkait masalah pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang yang sedang ditanganinya itu, kata Achmad Taufan sudah diterima oleh Kapolri dan Presidn RI.
"Dari Setneg, surat ke Presiden sudah diterima, surat ke Kapolri sudah diterima tidak ada yang ditolak atau dikembalikan", ujar Achmad Taufan.
"Kita berdoa terus agar Kepolisian diberi kemudahan agar segera mengungkap kasus pembunuhan keji (kasus Subang) ini", tambah Achmad Taufan, kuasa hukum Danu dari ATS Law Firm.
Achmad Taufan mengungkapkan hal itu dalam pesan Whatsapp yang dikirim langsung ke redaksi DeskJabar.com, Rabu 25 Mei 2022.
Menurut Achmad Taufan, pihaknya terpaksa melakukan hal itu karena berprinsip dari pada perang di media sosial lebih baik mengirim surat dengan harapan kasus Subang segera terungkap.
"Kalau ternyata belum, ya kita mau gimana lagi kan domain kepolisian. Tugas kita fokus mengawal, mendorong kepolisian agar kasus pembunuhan ini segera terungkap. Dalangnya ditangkap, semua yang terkait ditangkap dan diadili", katanya.
Diakui Achmad Taufan, belakangan ini muncul sejumlah narasi yang terkesan memojokkan Danu kliennya dalam kasu Subang. Untuk hal ini, Ahhmad Taufan mengaku tak akan ambil pusing.