Jumlah itu terdiri dari ekstasi, clonazepam, alprazolam, zyprax, merlopam, algamax, riklona, emirin, hulk, dan hexymer.
"Kami juga memusnahkan sejumlah obat-obatan lainnya dari perkara tindak Pidana Undang-Undang Kesehatan dan perkara Tindak Pidana Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan alat kejahatan lainnya.
"Kami memusnahkan barang bukti ini dengan cara dibakar dan dihancurkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi," ujar Vidi.
Baca Juga: PROFIL DJ Seksi Chantal Dewi yang Ditangkap Polisi karena Narkoba, Bukan DJ Kaleng Kaleng
Kepala BNN Kota Bandung, Kombes Pol. Mada Roostanto menambahkan, tren penyalahgunaan narkotika di Kota Bandung memang mengalami peningkatan di awal tahun.
Ganja dan sabu, ujar Mada, masih menjadi 'favorit' dan banyak diincar.
Pengguna narkotika di Kota Bandung, ujar Mada, berasal dari berbagai kalangan. Dari remaja, dewasa hingga orang tua.
BNN Kota Bandung, tambahnya, tak henti melakukan sosialisasi dan pencegahan dengan menggandeng berbagai pihak.
"Kami terus berupaya bersama masyarakat dan instansi lainnya untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kota Bandung. Semoga upaya yang kita lakukan bersama ini bisa menciptakan suasana kondusif di Kota Bandung," tandas Mada.***