DESKJABAR- Ratusan anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) ditangkap oleh aparat kepolisian saat aksi unjukrasa di Markas Polda Jabar Jl. Soekarno Hatta Bandung pada Kamis 27 Januari 2022.
Polisi dari Polda Jabar menangkap ratusan anggota GMBI tersebut karena merusak pagar, menduduki Patung Maung simbol dari Polda Jabar.
Selain itu, massa GMBI juga diduga melakukan pelemparan terhadap Polisi dan bahkan diketahui ada polisi yang dikeroyok.
Puluhan anggota GMBI itu ditangkap usai melakukan aksi unjukrasa lalu digelandang ke tengah lapang Mapolda Jabar.
Baca Juga: TEKA TEKI KASUS SUBANG, Apakah Pelaku Segera Tertangkap, Atau Malah Berakhir, Ini Analisa Anjas
Mereka satu persatu disuruh jongkok lalu disuruh dibuka bajunya.
Informasi yang dihimpun, para anggota GMBI tersebut diamankan polisi karena melakukan aksi pelemparan ke Mapolda Jabar, melakukan perusakan fasilitas, dan mengeroyok anggota kepolisian yang mengamankan aksi.
Selain itu, dari informasi yang dihimpun, ada seorang anggota ormas yang naik menunggangi logo Maung Lodaya.
Sementara itu terlihat adanya sejumlah anggota yang telah menjalani tes urine dipisah sebab hasilnya positif mengonsumsi narkotika. Mereka tampak duduk dijajarkan beserta dengan barang bukti tes urine yang menunjukkan hasil positif.
Unjuk rasa berjalan ricuh, petugas kepolisian yang berjaga di depan dan di belakang pintu Mapolda tak dapat membendung massa. Akibatnya pagar Mapolda Jabar roboh.
Dalam video juga terlihat barisan petugas dilempari batu dan botol oleh massa. Namun petugas yang berjaga berusaha untuk tidak tersulut, dan menghindari bentrokan.