Polda Jabar Ungkap KASUS NARKOBA Seberat 1,196 Ton, KAPOLRI : Nilainya Capai Rp 1,4 Triliun!

- 24 Maret 2022, 18:07 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus sabu senilai Rp 1,4 Triliun
Konferensi pers pengungkapan kasus sabu senilai Rp 1,4 Triliun /Humas Polda Jabar/

DESKJABAR – Keberhasilan Polda Jabar khususnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1.196 ton, mendapat apresiasi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Apresiasi itu, selain kata-kata dan pujian, juga dengan kehadiran langsung Kapolri untuk memimpin pers terkait kasus tersebut di Pusdik Intelkam Polri, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis 24 Maret 2022 hari ini.

Saat berada di Soreang, Kapolri tampak berdekatan dengan beberapa pejabatnya dari Baintelkam Polri, SDM Polri, Divisi Propam Polri, Divisi Humas Polri, dan tentu saja Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.

Sebelumnya, seperti pernah Anda DeskJabar, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.196 ton sabu-sabu di kawasan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Upaya penyelundupan terbongkar tersebut di Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu 16 Maret 2022 lalu.

Baca Juga: Inilah Peran, Tugas dan Identitas 4 Warga Lokal, Tersangka Penyelundupan 1 Ton Sabu Asal Iran di Pangandaran

Dalam keterangannya, Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa nilai dari sabu yang memuaskan Polri sangat besar.

"Jika 1 gram sabu Rp 1,2 juta, maka nilai abu yang mencapai Rp 1,43 triliun," ujarnya.

Ini berarti pula, Polri sudah berhasil menyelamatkan jutaan jiwa, tepatnya menyelamatkan 5.980.000 jiwa.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah