Kejari Bandung Musnahkan Barang Bukti NARKOBA dan Puluhan Ribu Gram Ganja dan Sabu Hasil Kejahatan

- 12 Mei 2022, 14:20 WIB
Kepala Kejari Bandung, Rachmad Vidianto memegang narkoba jenis sabu untuk dimusnahkan dengan cara diblender di halaman Kantor Kejari Bandung Kamis 12 Mei 2022
Kepala Kejari Bandung, Rachmad Vidianto memegang narkoba jenis sabu untuk dimusnahkan dengan cara diblender di halaman Kantor Kejari Bandung Kamis 12 Mei 2022 /Deskjabar/yedi supriadi

 

DESKJABAR- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung memusnahkan narkoban dan puluhan ribu gram ganja dan sabu hasil sitaan dari perkara selama empat bulan.

Narkoba dan obat obatan terlarang jenis sabu dan juga ganja tersebut didapat dari hasil kejahatan dan sudah berkekuatan hukum tetap.

Narkoba dan obat obatan terlarang dimusnahkan Kejari Bandung  diperoleh dari perkara bulan Januari hingga April 2022.

Baca Juga: Polda Jabar Ungkap KASUS NARKOBA Seberat 1,196 Ton, KAPOLRI : Nilainya Capai Rp 1,4 Triliun!

Pemusnahan narkoba dan obat obatan terlarang dilakukan di halaman kantor Kejari Bandung, Jln. Jakarta, Kamis, 12 Mei 2022.

Selain dari pihak Kejari Bandung, ikut menyaksikan perwakilan dari BNNP Jabar, BNN Kota Bandung, BBPOM Bandung dan Polrestabes Bandung.

Kepala Kejari Bandung, Rachmad Vidianto menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 65 perkara yang ditangani.

Adapun rinciannya yaitu ganja seberat 23.316,7236 gram, sabu seberat 219.0736 gram dan psikotripika dari berbagai merk sebanyak 36.486 tablet.

Jumlah itu terdiri dari ekstasi, clonazepam, alprazolam, zyprax, merlopam, algamax, riklona, emirin, hulk, dan hexymer.

"Kami juga memusnahkan sejumlah obat-obatan lainnya dari perkara tindak Pidana Undang-Undang Kesehatan dan perkara Tindak Pidana Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan alat kejahatan lainnya.

"Kami memusnahkan barang bukti ini dengan cara dibakar dan dihancurkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi," ujar Vidi.

Baca Juga: PROFIL DJ Seksi Chantal Dewi yang Ditangkap Polisi karena Narkoba, Bukan DJ Kaleng Kaleng

Kepala BNN Kota Bandung, Kombes Pol. Mada Roostanto menambahkan, tren penyalahgunaan narkotika di Kota Bandung memang mengalami peningkatan di awal tahun.

Ganja dan sabu, ujar Mada, masih menjadi 'favorit' dan banyak diincar.

Pengguna narkotika di Kota Bandung, ujar Mada, berasal dari berbagai kalangan. Dari remaja, dewasa hingga orang tua.

BNN Kota Bandung, tambahnya, tak henti melakukan sosialisasi dan pencegahan dengan menggandeng berbagai pihak.

"Kami terus berupaya bersama masyarakat dan instansi lainnya untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kota Bandung. Semoga upaya yang kita lakukan bersama ini bisa menciptakan suasana kondusif di Kota Bandung," tandas Mada.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah