DESKJABAR – Jagat maya saat ini diramaikan dengan pembicaraan penangkapan DJ seksi Chantal Dewi
DJ seksi Chantal Dewi ditangkap di rumahnya kawasan Jakarta Selatan, dengan barang bukti sabu, pada Rabu 16 Maret 2022.
Kalau melihat profil DJ cantik dan seksi ini bukanlah DJ kaleng-kaleng. Dia pernah tampil di acara kelas dunia.
Baca Juga: CATAT, Ini Jadwal Lengkap Lengkap MotoGP Mandalika 2022, Lombok, 18-20 Maret 2022
Seperti memgutip dari laman PMJ News, DJ seksi Chantal Dewi ditangkap polisi dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Iya masih dalam pemeriksaan. Kita rilis siang ini," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti, Kamis 17 Maret 2022.
Diungkapkan Mukti, CD ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba.
"Ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Berbeda dengan DJ female di Indonesia lainnya, yang memiliki profesi sampingan di dunia entertainment, seperti seorang model, artis, atau penyanyi, Chantal Dewi lebih memilih menjadi ibu rumah tangga.
Baca Juga: GEMPA BUMI FUKUSHIMA: Gempa Dahsyat 7,3 M Serang Jepang, Ini Dampaknya