DESKJABAR - Ratusan saksi kasus pembunuhan Subang sudah dipanggil polisi, dan ini pengakuan tiga orang saksi saat melihat kejadian di pagi hari tanggal 18 Agustus 2021 di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak.
Tiga orang saksi kasus Subang tersebut adalah warga Kampung Ciseuti bernama Ajat yang pada pagi itu hendak membeli bubur. Sekitar pukul 6.00 WIB melihat mobil Alphard bergerak menuju rumah tempat kejadian perkara (TKP) dan sempat slip di rumput halaman rumah.
Kemudian saksi kasus Subang lainnya adalah warga Kampung Ciseuti bernama Ujang Suparman yang didatangi oleh Yosep pertama kali. Yosep adalah pemilik rumah sekaligus suami dan ayah dari korban pembunuhan ibu dan anak di Subang yaitu Tuti dan Amel.
Satu saksi lagi yaitu Dede yang merupakan Ketua RT setempat. Dede adalah saksi yang mendapat laporan dari Ujang Suparman.
Berdasarkan pengakuan dari saksi Ajat, dirinya mengaku sempat melihat mobil Alphard yang ada di TKP sempat bergerak. Saat itu, Ajat mengatakan dirinya hendak membeli bubur dan kebetulan melewati rumah TKP.
Saat itu secara kebetulan Ajat lewat TKP saat hendak membeli bubur, dan pada saat yang bersamaan Ajat melihat Alphard tersebut bergerak dari jalan menuju TKP.