DESKJABAR - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terus bergulir dan menjadi sorotan banyak pihak. Sudah 8 bulan kasus Subang belum ada update signifikan.
Polisi bukan tak peduli, namun tampaknya kasus Subang ini cukup pelik. Padahal pihak kepolisian sudah memeriksa saksi yang terus bertambah, berikut alat bukti, juga Tempat Kejdian Perkara (TKP).
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung menegaskan, Rabu 6 April 2022, untuk kasus Subang ini pihak kepolisian mengumpulkan 216 alat bukti dan telah memeriksa 121 saksi, juga 10 TKP.
Namun, katanya, Polda Jabar tidak mau sembrono dalam membuktikan sosok tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini.
"Kita juga butuh pembuktian yang jelas, petugas tidak bekerja sembrono, maka membutuhkan waktu yang panjang, karena memang membutuhkan kejelasan pembuktian," kata Ibrahim Tompo.
Terkait dengan update kasus Subang, tim Achmad Taufan dari ATS Law Firm sedang membuat kronologi kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23), ibu dan anak, di Subang.
Nantinya, kronologi kasus Subang ini akan dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.
Baca Juga: Jejak Pelaku KASUS SUBANG Masuk dan Melarikan Diri, Begini Kondisi Sekitar TKP Jalancagak Saat Itu
Achmad Taufan mengungkapkan hal itu melalui video yang tayang di kanal YouTube Heri Susanto berjudul "Sem4kin M3nyudutkran S3makin K3tahuan Bel4ngnya!?Ayo Kita B0ngkrar R4me-r4me!!" dirilis Minggu, 9 Januari 2021.
"Nanti kalau sudah jadi, kami undang Danu dan Heri Susanto di kantor. Kita sama-sama sampaikan kronologi versi kita. Kalau sudah sepakat nanti kita kirimkan ke Presiden Jokowi, Kapolri, dan Kapolda," ungkapnya.