DESKJABAR – Pengungkapan kasus Subang, yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel), masih menjadi misteri.
Dan, misteri kasus Subang ini sepertinya akan sulit diungkap.
Meskipun, tim penyidik telah memeriksa 128 orang saksi, 2 kali otopsi, menyebarkan sketsa wajah, tes kebohongan, tes psikologi, dan tes DNA.
Namun, hingga 8 bulan lebih, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini tak kunjung terungkap.
Meski Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, saat menghadiri sebuah acara di Purwakarta, belum lama ini, mengatakan, bahwa kasus Subang sudah mengarah kepada tersangka.
Dan, pengumuman kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan dilakukan sebelum puasa Ramadhan 2022.
Namun, hingga saat ini, Polda Jabar belum juga merilis pengumuman siapa tersangka kasus Subang.
Lamanya proses pengungkapan kasus Subang ini, membuat rumah tempat kejadian perkara (TKP) di Ciseuti Subang tak terurus dan tidak bisa diurus, karena masih terpasang garis polisi.
Baca Juga: CERITA MIRIS di Kasus SUBANG, Pekerja Yayasan Milik TUTI dan AMEL Hidup Susah