DESKJABAR - Menjelang 8 bulan penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, tim penyidik Polda Jabar masih bekerja keras mengungkap tersangka yang berperan sebagai dalang, pembunuh, dan orang yang turut membantu aksi tersebut.
Hingga pekan ini, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan bahwa tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah memeriksa total 121 saksi.
Kategori saksi tersebut antara lain saksi dari keluarga, saksi yang saat itu melintas, saksi untuk menentukan alibi, saksi lain yang tidak berhubungan dengan peristiwa tapi diambil keterangannya, dan saksi ahli.
Berikut ini adalah keterangan tiga saksi yang pada 18 Agustus 2021, melintas rumah TKP tersebut atau yang berada dekat dengan lokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.
Mereka adalah:
- Ketua RT setempat, Dede;
- Warga Kampung Ciseuti bernama Ujang Suparman yang didatangi Yosep pertama kali;
- Warga Kampung Ciseuti bernama Ajat yang kebetulan melihat mobil Alphard bergerak menuju rumah TKP dan sempat slip di rumput halaman rumah.