DESKJABAR - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti (55) dan Amel (23) di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, masih belum juga terungkap. Terbilang alot memang, dan kini sudah memasuki hampir 8 bulan.
Polisi kesulitan mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak ini, salahsatunya karena kurangnya alat bukti.
Namun, seiring berjalannya waktu apa yang ditunggu mulai menemukan titik terang. Hal ini sesuai dengan yang diutarakan Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana beberapa waktu lalu, di Purwakarta.
Suntana menerangkan bahwa pengungkapan tersangka kasus Subang ini akan diumumkan sebelum memasuki bulan Ramadhan 1443 H.
Baca Juga: MEI-MEI MasterChef Indonesia, Biodata dan Profil Terupdate, Umur, Hobi, Profesi, hingga Akun IG
Tentu, terkuaknya pembunuhan ibu dan anak di Subang ini, kata Suntana, menjadi kado bulan puasa.
"Mudah-mudahan menjadi kado bulan puasa, karena sudah mengarah kepada tersangkanya," kata Suntana di Purwakarta pada video yang beredar di kalangan wartawan Selasa 22 Maret 2022 pekan lalu.
Mendengar pernyataan itu keluarga korban mengaku sumringah, karena hal yang selama ini ditunggu-tunggu akan tiba.
Pihak keluarga pun mendesak kepolisian agar segera secepatnya bisa mengungkap dan mengumumkan tersangkannya, seseuai dengan janji Kapolda Jabar.