KASUS PEMBUNUHAN SUBANG, Rohman Menekankan Agar Pihak Kepolisian Segera Tunaikan Janji, YOSEF TERLUNTA LUNTA

- 31 Maret 2022, 20:45 WIB
Yosef Hidayah (topi merah) di garasi rumahnya, pasca kejadian pembunuhan di Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021
Yosef Hidayah (topi merah) di garasi rumahnya, pasca kejadian pembunuhan di Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021 /YouTube Heri Susanto

DESKJABAR – Kasus pembunuhan Subang akan diumumkan sebelum puasa Ramadhan, itu berarti maksimal Jumat, 1 April 2022.

Mengenai akan diumumkannya pelaku kasus pembunuhan Subang ini bermula dari apa yang dikatakan oleh Kapolda Irjen Pol. Suntana beberapa waktu yang lalu.

Dalam kasus pembunuhan Subang ini Suntana mengatakan mudah-mudahan pihak kepolisian akan segera mengungkapnya sebelum bulan puasa sebagai sebuah kado istimewa.

Baca Juga: MISTERI KASUS SUBANG, Mobil BMW Ini Tetap Ada di Garasi, Ini Penyebab Mengapa

Tentang siapa pelaku kasus pembunuhan Subang yang akan segera diumumkan oleh pihak kepolisian ini sudah sangat ditunggu oleh masyarakat.

Bahkan siapa pelaku kasus pembunuhan Subang pun sudah sangat ditunggu oleh pihak Yosef dan Yoris.

Mereka berharap jika pihak kepolisian segera mengungkap mengenai siapa pelaku dari kasus pembunuhan Subang ini, bahkan dikatakan jika masih belur rilis pihaknya akan mendatangi kepolisian untuk menagih janjinya.

Baca Juga: PENGUNGKAPAN KASUS SUBANG, Mister X Dicurigai Sebagai Pelaku Pembunuhan di Jalancagak

Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosep dan Yoris
Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosep dan Yoris

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah