KASUS SUBANG DIUMUMKAN Jumat Keramat? Namun 2 Profesor Unpad dan UI Tidak Yakin, ALASANNYA MENGEJUTKAN

- 31 Maret 2022, 05:09 WIB
Polisi memeriksa bagasi mobil Alphard tempat jenazah korban  Tuti dan Amel ditemukan dalam keadaan ditumpuk. Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengatakn, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan diumumkan sebelum puasa. Namun 2 profesor dari UI dan Unpad meragukan kasus Subang akan segera terungkap.
Polisi memeriksa bagasi mobil Alphard tempat jenazah korban Tuti dan Amel ditemukan dalam keadaan ditumpuk. Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengatakn, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan diumumkan sebelum puasa. Namun 2 profesor dari UI dan Unpad meragukan kasus Subang akan segera terungkap. /Instagram Polres Subang/

DESKJABAR - Pernyataan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang mengatakan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan diungkap sebelum puasa Ramadhan 2022 pekan ini, diragukan 2 guru besar dari Unpad dan UI.

Dua guru besar itu adalah Profesor Muradi (Unpad) dan Prof Adrianus Meliala (UI). Keduanya dengan tegas menyangsikan pernyataan Kapolda Jabar yang akan mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sebelum puasa.

Alih-alih setuju, Profesor Muradi yang merupakan guru besar FISIP Unpad malah memberikan saran kepada Polda Jabar terkait kasus subang yang menewaskan Tuti suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel.

Baca Juga: JIN atau SETAN Dijamin Pergi dan Tak Akan Mengganggu, Bacalah Doa Pendek Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Begitu juga Profesor Adrianus Meliala, pakar kriminologi dari Universitas Indonesia (UI). Adrianus merasa tidak yakin jika kasus pembunuh subang yang telah menghilangkan nyawa Tuti dan Amel ini akan segera terungkap.

Menurut Profesor Muradi, Polda Jabar jangan memaksakan diri mengungkap pelaku dan dalang kasus pembunuh ibu dan anak di Subang jika barang buktinya belum kuat.

"Sebaiknya jika barang buktinya kurang, penyidik jangan memaksakan diri. Tunda dulu, lebih baik terlambat ketimbang nanti ada masalah", kata Muradi.

Hal itu diungkapkan kanal Youtube Lintas Informasi dalam videonya yang berjudul: 'KASUS SUBANG BERAKHIR! TERTANGKAPNYA PELAKU MENGAKHIRI SEMUA!' yang diunggah 28 Maret 2022.

Jika Polda Jabar salah menetapkan tersangka karena barang buktinya tidak kuat, kata Muradi, nantinya akan berimbas kepada Polda Jabar sendiri. Polda Jabar bisa dipraperadilankan oleh orang yang disangka membunuh padahal sebenarnya tidak.

"Jadi baiknya pastikan betul dulu orangnya dengan berdasarkan barang bukti yang kuat", kata Muradi.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Dok. DeskJabar.com Youtube Lintas Informasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x