Soal sebanyak 119 orang saksi sudah diperiksa, 200 barang bukti sudah diamankan serta keyakinan Polda Jabar bisa mengungkap misteri kasus pembunuhan Subang sebelum puasa Ramadhan 2022 sebagaimana dikatakan Kapolda Jabar Suntana, Adrianus tetap tidak yakin kasus ini akan cepat terungkap.
Sebagaimana diketahui, kasus Subang pertamakali muncul pada 18 Agustus 2021 pagi. Saat itu, Tuti Suhartini (ibu) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (anak) ditemukan sudah menjadi mayat dalam keadaan bertumpuk di bagasi mobil Alphard.
Mobil Alphard yang terparkir di halaman rumah koban di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang Jawa Barat adalah milik korban. Polisi memastikan jika korban kasus Subang Tuti dan Amel meninggal karena ada yang membunuh.
Hingga saat ini, Polda Jabar sudah memanggil dan memeriksa total 119 saksi dan mengamankan 200 barang bukti. Namun siapa pelaku dan siapa dalang dari kasus pembunuh ibu dan ana di Subang ini belum juga terungkap. ***