Profesor Muradi mengatakan, dalam skema penyelidikan dan penyidikan sebuah kasus termasuk kasus Subang ini, polisi bisa mengumpulkan barang bukti yang menguatkan minimal 2 barang bukti.
Terkait kasus subang yang sudah memasuki bula ke 8, kata Muradi, penyidik kemungkinan belum berhasil menemukan minimal 2 barang bukti itu sehingga pengungkapannya lama.
Sebab itu Muradi meminta Polda Jabar tidak tergesa-gesa mengungkap siapa tersangka, pelaku dan dalang dalam kasus Subang ini, kalau memang barang bukti yang bisa dipakai dasar menetapkan seseorang jadi tersangka kurang atau tidak kuat.
"Penyidik bagusnya fokus saja dulu mencari barang bakti agar lebih valid", kata Profesor Muradi.
Hal senada dikatakan Profesor Adrianus Meliala, pakar kriminologi dari UI. Adrianus juga tidak yakin kasus pembunuh subang yang telah menghilangkan nyawa Tuti dan Amel ini akan segera terungkap.
"Feeling saya kasus ini tidak mungkin bisa maju. (Alsannya) Bukti sudah berantakan", kata Profesor Adrianus Meliala, Jumat 25 maret 2022.
Adrianus Meliala menuturkan, dirinya memiliki keyakinan jika kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini akan jalan di tempat.
"Yang paling ingin kasus ini maju ya kepolisian kan. Lha kalau mereka sendiri tidak berani mengajukan ke kejaksaan, artinya apa?", kata Profesor Adrianus Meliala.