KASUS SUBANG DIUMUMKAN Jumat Keramat? Namun 2 Profesor Unpad dan UI Tidak Yakin, ALASANNYA MENGEJUTKAN

- 31 Maret 2022, 05:09 WIB
Polisi memeriksa bagasi mobil Alphard tempat jenazah korban  Tuti dan Amel ditemukan dalam keadaan ditumpuk. Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengatakn, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan diumumkan sebelum puasa. Namun 2 profesor dari UI dan Unpad meragukan kasus Subang akan segera terungkap.
Polisi memeriksa bagasi mobil Alphard tempat jenazah korban Tuti dan Amel ditemukan dalam keadaan ditumpuk. Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengatakn, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan diumumkan sebelum puasa. Namun 2 profesor dari UI dan Unpad meragukan kasus Subang akan segera terungkap. /Instagram Polres Subang/

Baca Juga: BACAAN NIAT dan TATA CARA MANDI JUNUB atau Mandi Besar Sesuai Sunnah, Menurut Ustadz Khalid Basalamah

Profesor Muradi mengatakan, dalam skema penyelidikan dan penyidikan sebuah kasus termasuk kasus Subang ini, polisi bisa mengumpulkan barang bukti yang menguatkan minimal 2 barang bukti.

Terkait kasus subang yang sudah memasuki bula ke 8, kata Muradi, penyidik kemungkinan belum berhasil menemukan minimal 2 barang bukti itu sehingga pengungkapannya lama.

Sebab itu Muradi meminta Polda Jabar tidak tergesa-gesa mengungkap siapa tersangka, pelaku dan dalang dalam kasus Subang ini, kalau memang barang bukti yang bisa dipakai dasar menetapkan seseorang jadi tersangka kurang atau tidak kuat.

"Penyidik bagusnya fokus saja dulu mencari barang bakti agar lebih valid", kata Profesor Muradi.

Hal senada dikatakan Profesor  Adrianus Meliala, pakar kriminologi dari UI. Adrianus juga tidak yakin kasus pembunuh subang yang telah menghilangkan nyawa Tuti dan Amel ini akan segera terungkap.

"Feeling saya kasus ini tidak mungkin bisa maju. (Alsannya) Bukti sudah berantakan", kata Profesor Adrianus Meliala, Jumat 25 maret 2022.

Adrianus Meliala menuturkan, dirinya memiliki keyakinan jika kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini akan jalan di tempat.

"Yang paling ingin kasus ini maju ya kepolisian kan. Lha kalau mereka sendiri tidak berani mengajukan ke kejaksaan, artinya apa?", kata Profesor Adrianus Meliala.

Baca Juga: HUTANG Sebesar Gunung LUNAS dan Rezeki Mengalir Deras, Cukup dengan 1 Do'a Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Dok. DeskJabar.com Youtube Lintas Informasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah