Tim gabungan Kejati Jabar dan Kejari Kabupaten Bekasi sendiri menemukan uang Rp 350 juta dari apartemen yang diduga ditempati keduanya di Bekasi.
Uang tersebut dari hasil pemerasan. Menurut Asep, pihak rumah sakit sudah menyerahkan Rp 100 juta sedangkan dari puskesmas masing-masing yang diserahkan beragam yang totalnya Rp 250 juta.
"Yang menyedihkan ketika pihak RS tidak mampu ada satu staf yang meminjam uang untuk memenuhi ini dan meminjam ke bank daerah Rp 100 juta dan diserahkan, ini barang bukti HP, uang pecaham 50 dan 100 itu memang uang yang diserahkan ke yang bersangkutan," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi. OTT dilakukan terhadap penyelenggara negara.***