DESKJABAR- Bandung, 2 pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kanwil Jawa Barat terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Jaksa.
Keduanya melakukan pemerasan dengan modus pemeriksaan temuan di Kabupaten Bekasi.
Jaksa mengendus niat jahat 2 pegawai BPK RI tersebut hingga akhirnya bisa ditangkap bersama barang bukti ratusan juta rupiah.
Baca Juga: BREAKING NEWS, Pegawai BPK RI DITANGKAP Jaksa Kejati Jabar, Ini Kasus yang Menjeratnya
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, ASep N Mulyana, modusnya dia menyampaikan ada temuan.
Lalu dia mengancam kalau tidak memberikan uang, akan diungkap. Kalau memberikan, ini (temuan) akan diselesaikan.
Tak tanggung-tanggung, kedua pegawai berinisial AMR dan F ini meminta uang dengan nominal cukup besar. Untuk skala rumah sakit, keduanya meminta hingga Rp 500 juta.
"Yang diminta kurang lebih Rp 500 juta untuk rumah sakit daerah dan 17 puskesmas masing-masing Rp 20 juta," kata dia.