Parah, 2 Pegawai BPK RI Kena OTT Jaksa Ditemukan Barang Bukti Uang Ratusan Juta di Bekasi

- 30 Maret 2022, 20:51 WIB
Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana mengupas soal modus pemerasan 2 pegawai BPK hingga ditangkap
Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana mengupas soal modus pemerasan 2 pegawai BPK hingga ditangkap /yedi supriadi/deskjabar

 

DESKJABAR- Bandung, 2 pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kanwil Jawa Barat terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Jaksa.

Keduanya melakukan pemerasan dengan modus pemeriksaan temuan di Kabupaten Bekasi.

Jaksa mengendus niat jahat 2 pegawai BPK RI tersebut hingga akhirnya bisa ditangkap bersama barang bukti ratusan juta rupiah.

Baca Juga: BREAKING NEWS, Pegawai BPK RI DITANGKAP Jaksa Kejati Jabar, Ini Kasus yang Menjeratnya

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, ASep N Mulyana, modusnya dia menyampaikan ada temuan.

Lalu dia mengancam kalau tidak memberikan uang, akan diungkap. Kalau memberikan, ini (temuan) akan diselesaikan.

Tak tanggung-tanggung, kedua pegawai berinisial AMR dan F ini meminta uang dengan nominal cukup besar. Untuk skala rumah sakit, keduanya meminta hingga Rp 500 juta.

"Yang diminta kurang lebih Rp 500 juta untuk rumah sakit daerah dan 17 puskesmas masing-masing Rp 20 juta," kata dia.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Kejati Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x