“Yang paling ingin kasus ini maju ya kepolisian kan. Lha kalau mereka sendiri tidak berani mengajukan ke kejaksaan, artinya apa?” tuturnya.
Mengenai saksi sebanyak 119 dan 200 barang bukti serta keyakinan Polda Jabar bisa mengungkap misteri kasus pembunuhan Subang ini sebelum Ramadhan tahun ini, Adrianus Meliala tetap tidak yakin kasus ini akan cepat terungkap.
“Kita tunggu saja,” tuturnya singkat.
Sementara Profesor Muradi yang merupakan Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjajaran, Bandung memberikan saran kepada Polda Jabar terkait kasus Subang yang menewaskan Tuti dan Amel.
“Baiknya, jika barang buktinya kurang, penyidik jangan memaksakan diri. Tunda dulu. Lebih baik telat ketimbang nanti ada masalah,” kata Muradi ketika dihubungi DeskJabar.com melalui telefon selularnya Sabtu 26 Maret 2022 sore.
Profesor Muradi khawatir, jika Polda Jabar salah menetapkan tersangka karena barang buktinya tidak kuat, nantinya akan berimbas kepada Polda sendiri, misalnya bisa dipraperadilankan oleh orang yang disangka membunuh, padahal sebenarnya tidak.
“Jadi, baiknya pastikan betul dulu orangnya, dengan berdasarkan barang bukti yang kuat,” ucap Muradi memberikan saran.
Sedangkan pengacara Yosef dan Yoris Rohman Hidayat mengatakan mengenai pernyataan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang akan ungkap kasus pembunuhan Subang ini diungkap pada puasa ini, dirinya menunggu rilis resmi dari polisi.