Jelang Sidang Akhir Hari Ini : Kuasa Hukum Pemerkosa 13 Santriawati Herry Wirawan Persiapkan Hal Ini

- 3 Februari 2022, 09:14 WIB
Herry Wirawan turun dari persidangan usai bacakan pledoi, kejaksaan akan tetap pada tuntutan, tidak akan berubah
Herry Wirawan turun dari persidangan usai bacakan pledoi, kejaksaan akan tetap pada tuntutan, tidak akan berubah /DeskJabar/

DESKJABAR - Terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriawati, Herry Wirawan akan menjalani sidang lanjutan terakhir sebelum putusan Majelis Hakim per hari ini, di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis, 3 Februari 2022 siang ini.

Sidang yang digelar hari ini beagendakan duplik atau tanggapan dari replika Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah dibacakan pada sidang sebelumnya dengan agenda pledoi, Sabtu, 20 Januari 2022.

Pada agenda sidang pledeoi lebih dari sepekan lalu, terdakwa membacakan dalam pleidoinya bawah terdakwa mengakui perbuatannya, menyesali atas apa saja yang telah dibuatnya. Dia memohon kepada kepada majelis hakim untuk mengurangi hukumannya.

Baca Juga: Viral Tangkapan Layar Wakil Bupati Bogor Minta Bantuan Dana, Berikut 4 Cara Hindari Penipuan WhatsApp

Lalu, seperti apa dan apa saja yang akan disiapkan terdakwa, Kamis, 3 Februari 2022 ini menghadapi sidang duplik ini?

Kuasa hukum Herry, Ira Mambo mengatakan, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan mengingat gelaran sidang tertutup.

Yang jelas, kata dia, pihaknya tetap akan mempertahankan atas pembelaan kepada kliennya.

Salahsatunya, menyiapkan tanggapan atas Replik JPU.

"Kalau intinya mah, kita tidak bisa, karena sidang tertutup. Yang pasti, isinya duplik itu, kita (persiapannya) tetap pada mempertahankan pembelaan kita," singkat Ira, saat dihubungi secara terpisah.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x