UPDATE KASUS SUBANG: Ada Skenario Orang Tak Bersalah Dipersalahkan? Tak Terungkap Preseden Buruk Bagi Polri

- 27 Januari 2022, 08:20 WIB
Polisi memeriksa bagasi mobil Alphard tempat  jenazah korban pembunuh ibu dan anak di Subang Tuti dan Amel ditemukan dalam keadaan ditumpuk.
Polisi memeriksa bagasi mobil Alphard tempat jenazah korban pembunuh ibu dan anak di Subang Tuti dan Amel ditemukan dalam keadaan ditumpuk. /Instagram Polres Subang/

DESKJABAR - Sejak kejadian pada 18 Agustus 2021 lalu, hingga hari ini Kamis 27 Januari 2022 atau sudah berjalan 5 bulan lebih, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat, belum juga terungkap.

Akhir Desember 2021 lalu Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat sudah merilis sketsa terduga pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Bahkan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana sudah menegaskan bahwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan terungkap di awal tahun 2022 atau Januari bulan ini.

Namun tiga  hari lagi bulan Januari akan berakhir, belum ada tanda-tanda Polda Jabar akan segera mengumumkan para tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU DANU MENGAKU, Sambil Menangis dan Mencium Kaki Ibu dan Ayahnya: Mah, Pa Maaf  Danu...

Siapa dalang, eksekutor dan siapa orang yang terlibat  dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel masih menjadi misteri.

Sebetulnya, lambatnya pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, sudah pernah menjadi keprihatinan para pakar dan tokoh masyarakat di negeri ini sejak dua bulan lalu.

Pusat Forensik Terintegrasi Universitas Indonesia (UI) pada November 2021 lalu menggelar acara live ‘Forensic Talk’ dengan tema ‘Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang’.

Pada acara itu, Prof. Drs. Adrianus  Meliala  mengkhawatirkan, lambatnya pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang karena ada skenario, yang ujung-ujungnya orang yang tidak bersalah dipersalahkan dan orang yang salah justru bisa bebas

“Atau (misalnya) ada niat buruk menghilangkan barang bukti”, ujar pakar kriminologi yang juga tercatat sebagai dosen Departemen Kriminologi Universitas Indonesia itu

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x