Soal penggunaan alat tes kebohongan atau ‘Lie Detector’ untuk memeriksa saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, menurut pakar telematika dan informatika Roy Suryo hal itu sudah benar.
Hanya saja, kata mantan Menpora di Era Presiden SBY itu, perlu dilakukan lagi pada subyek-subyek yang terkait dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang lainnya, disertai sampel pertanyaan yang lebih bisa ‘menjebak’ jawaban.
Pasalnya menurut Roy Suryo, berdasar pengalamannya selama ini, beberapa orang yang memang pandai dan terbiasa berakting, mereka (saksi) bisa ‘mengelabui’ Lie Detector ini. Mereka menguasai seni peran dan emosi saat dipindai dengan sensor-sensor Lie Detector.
“Harus LD (Lie Detector) yang canggih, bukan yang hanya mengandalkan sensor nadi saja”, kata Roy Suryo.
Baca Juga: CATAT! Inilah Jadwal SBMPTN 2022 yang Wajib Diketahui, Siapkan Diri Masuk Kampus Pilihanmu
Sementara itu, mantan Kapolda Jawa Barat (Jabar) dan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen. Pol. (Purn) Dr. H. Anton Charliyan, MPKN dalam satu kesempatan pernah menegaskan, karena kasus pembunuh ibu dan anak di Subang bukan lagi isu Jabar tapi sudah nasional, maka harus segera dituntaskan.
“Jangan sampai (jika tidak terungkap) nanti dianggap Polri tidak mampu atau dianggap Polri menutupi kasus atau dianggap Polri tidak berani,” kata Anton Charliyan dalam wawancara khusus dengan DeskJabar.com beberapa waktu lalu.
Sebab itu Anton Charliyan berharap, pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tak bisa ditawar lagi, meskipun lama wajib terungkap.
“Jika tidak terungkap, akan menjadi satu preseden buruk dalam rangka mengukur barometer profesionalisme Polri di hadapan publik”, ujar Anton Charliyan. ***