UPDATE KASUS SUBANG: Ada Skenario Orang Tak Bersalah Dipersalahkan? Tak Terungkap Preseden Buruk Bagi Polri

- 27 Januari 2022, 08:20 WIB
Polisi memeriksa bagasi mobil Alphard tempat  jenazah korban pembunuh ibu dan anak di Subang Tuti dan Amel ditemukan dalam keadaan ditumpuk.
Polisi memeriksa bagasi mobil Alphard tempat jenazah korban pembunuh ibu dan anak di Subang Tuti dan Amel ditemukan dalam keadaan ditumpuk. /Instagram Polres Subang/

Baca Juga: Kiamat Kubro Ramalan Jayabaya Terjadi di Bulan Februari?, Peringatan Makin Nyata Inilah 18 Tanda-Tandanya

Terkini, di tempat dan waktu berbeda, Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Galunggung, Tasikmalaya, Dr HN Suryana, SH, MH menganalisa penyebab kenapa pihak kepolisian kesulitan mengungkap pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

Pelaku yang mengesankan sangat paham dengan ilmu kriminologi dan berhasil menghilangkan jejak sidik jari di lokasi kejadian, kata Suryana, menjadi penyebab utama kepolisian kesulitan dalam menemukan alat bukti dan saksi dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

"Polisi juga kesulitan menemukan saksi, karena dalam kacamata hukum yang disebut saksi itu seseorang yang melihat, mendengar dan menyaksikan peristiwa hukum. Di kasus Subang tidak ada saksi," kata HN Suryana, Selasa 25 Januari 2022.

Selain itu, kata dia, dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, polisi sepertinya kesulitan menemukan alat bukti lain, karena kondisi mayat korban sudah dibersihkan bahkan jejak sidik jari di tempat kejadian perkara juga sudah dicuci.

“Polisi sangat hati hati dalam mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, karena khawatir terjadi salah tangkap yang akan berdampak pada proses hak asasi manusia”, kata Suryana.

Lalu jika dipaksakan dan terjadi salah tangkap, kata Suryana bisa berbahaya karena akan menimbulkan peradilan sesat. Pelakunya salah, alat buktinya salah, akan menimbulkan proses persidangan yang akan menimbulkan masalah.

"Dalam hukum itu lebih baik melepaskan satu orang bersalah daripada menghukum orang yang tidak bersalah ini suatu adagium dalam hukum," kata Suryana.

Baca Juga: Herry Wirawan, Dituntut Mati, Perkosa 12 Santriwati di Bandung Sebentar Lagi Divonis, Ini Agenda HARI INI

Sejauh ini tim penyidik Polda Jabar sudah memeriksa 69 saksi dalam menangani kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Bahkan beberapa saksi kunci yang diduga kuat mengetahui peristiwa itu telah menjalani tes kebohongan.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x