DESKJABAR - Kasus pembunuhan ibu dan anak membuat masyarakat geregetan. Sudah enam bulan kasus ini belum terungkap.
Pengacara Danu hari ini akan mengirim surat kepada Presiden, Kapolri dan Kapolda.
Inilah isi surat yang dikirimkan Achmad Taufan sebagai upaya membantu polisi agar bisa segera mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Baca Juga: Amalan Ini, Ternyata Pahala nya Lebih Besar dari Ibadah Haji, Simak Penjelasan Syekh Ali Jaber
Akhir Desember 2021 lalu, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana melontarkan pernyataan tegas bahwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan selesai di awal tahun 2022 atau Januari 2022 ini.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya telah menyebar sketsa terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, ke seluruh kepolisian daerah di Indonesia.
Ibrahim berharap penyebaran sketsa terduga pelaku itu bisa mempercepat pengungkapan kasus tersebut. Kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut sudah enam bulan belum kunjung terungkap.
Sementara itu, pengacara Danu hari ini, Rabu 26 Januari 2022 akan mengirim surat kepada Presiden, Kapolri dan Kapolda terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Dikutip DeskJabar.com dari Youtube Heri Susanto, yang berjudul ‘Bang Taufan Resmi Layangkan Surat ke Presiden, Kapolri, Kapolda’ yang tayang pada Selasa 25 Januari 2022, Taufan siap layangkan surat ke presiden terkait analisa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.