“Sampai saat ini belum ada up date nya (Kasus Subang), karena tersangka masih lidik,” ujarnya kepada DeskJabar.com saat dihubungi Selasa, 25 Januari 2022.
Ketika DeskJabar.com bertanya apakah mungkin tersangka kasus Subang ini diumumkan bulan Januari 2022 seperti komitmen Kapolda Jabar sebelumnya, Ibrahim mengatakan masih menunggu perkembangan.
“Kita akan info perkembangan sesuai hasil progres pengungkapan kasusnya,” tuturnya lagi.
Baca Juga: GONG XI FA CAI! IMLEK 2022, Intip 5 Shio yang Beruntung di Tahun Macan Air, Cuan Melimpah
Sementara itu menurut, praktisi hukum yang juga Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Galunggung, Dr HN Suryana SH MH menganalisa kenapa pihak kepolisian kesulitan mengungkap pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.
Menurut HN Suryana, pihak kepolisian kesulitan dalam menemukan alat bukti dan saksi dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Di mana pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang paham dengan ilmu kriminologi dan berhasil menghilangkan jejak sidik jari di lokasi kejadian.
"Polisi juga kesulitan menemukan saksi, karena dalam kacamata hukum yang disebut saksi itu seseorang yang melihat, mendengar dan menyaksikan peristiwa hukum. Di kasus Subang tidak ada saksi," kata HN Suryana Selasa 25 Januari 2022.
Kata HN Suryana, karena tidak ada alat bukti dalam hal ini sidik jari pelaku di lokasi kejadian. Dan juga tidak ada saksi yang melihat atau mendengar peristiwa pembunuh ibu dan anak di Subang, maka polisi kesulitan mengungkap siapa pelakunya.***