HERRY WIRAWAN Pemerkosa 12 Santriwati di Bandung Hadapi Sidang Tuntutan, Pakar Hukum Pesimis Dituntut Mati

- 6 Januari 2022, 14:06 WIB
Hiperseks! Tak hanya memperkosa para santriwati, Herry Wirawan juga cabuli kerabat istrinya.
Hiperseks! Tak hanya memperkosa para santriwati, Herry Wirawan juga cabuli kerabat istrinya. /[email protected]

DESKJABAR- Herry Wirawan terdakwa kasus perkosa, hamili 12 santriwati di Bandung hingga melahirkan sudah mengikuti persidangan hingga menjelang tahap akhir di Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung).

Saksi korban dan saksi ahli juga saksi lainnya dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jabar agar untuk menguatkan dakwaan terhadap terdakwa Herry Wirawan pemerkosa 12 santriwati di Bandung dan kini memasuki tahap penuntutan.

Apakah tuntutan JPU Kejati Jabar pada Herry Wirawan pemerkosa 12 santriwati di Bandung nanti akan sesuai harapan dan memuaskan rasa keadilan masyarakat dan juga korban yang sudah benar benar menderita, atau malah ringan karena tersandung pasal?

Baca Juga: Santet atau Sihir Pergi dan Sembuh, Ustadz Khalid Basalamah: Baca Surat Ini

Baca Juga: FAKTA BARU KASUS SUBANG, Yosef-Yoris Yakin Danu Lakukan Ini, Rohman Ungkap Buktinya

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Dodi Gazali Emil menyatakan bahwa kasus terdakwa Herry Wirawan memang sudah memasuki babak akhir tinggal menunggu tuntutan.

Kasipenkum Kejati Jabar pun menyebut bahwa sidang Herry Wirawan dengan agenda tuntutan akan digelar di PN Bandung pada Selasa 11 Januari 2022 atau selasa pekan depan.

Saat ditanya apakah tuntutannya akan maksimal sesuai dengan keinginan keluarga korban dan juga aktivis perempuan, Dodi Gazali menyatakan belum mengetahui tuntutan yang akan dibacakan karena itu kewenangan pimpinan.

"Kami belum tahu, berapa berapa nya, karena itu sifatnya rahasia dan pimpinan yang menentukan. Tapi yang jelas sidang tuntutan itu rencananya akan di gelar pada Selasa 11 Januari 2021," ujar Dodi Gazali saat dihubungi DeskJabar.com, Kamis 6 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah