DESKJABAR - Sidang kasus rudapaksa dengan tersangka Herry Wirawan masih terus bergulir dan menghadirkan saksi baru.
Sejumlah anak didik dijadikan korban predator seks oleh terdakwa Herry Wirawan hingga hamil dan melahirkan.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil, menyatakan, jaksa penuntut umum menghadirkan saksi baru dalam kasus rudapaksa ini.
"Untuk saksi ada tiga, istri Herry Wirawan dan dari Kemenag (Kementerian Agama) dua (orang)," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil kepada wartawan, Kamis, 30 Desember 2021.
Ditambahkan, sidang kasus rudapaksa melibatkan tersangka Herry Wirawan dengan menghadirkan dua saksi tambahan, dan digelar hari ini, 30 Desember 2021.
Saksi baru tersebut, tambah Dodi, selain istri Herry Wirawan juga menghadirkan ahli dari Kemenag. Sidang digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Bandung Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.
"Hari ini ada saksi ahli tiga. Untuk ahli salah satunya dari LPSK," ujar Dodi