KASUS PREDATOR SEKS, Herry Wirawan Tidak Hanya Perkosa 12 Santriwati Tapi Juga Lakukan Hal Ini...

- 21 Desember 2021, 19:20 WIB
Kuasa hukum korban pencabulan, Yudi Kurnia dari LBH SPP
Kuasa hukum korban pencabulan, Yudi Kurnia dari LBH SPP /Yedi Supriyadi/DeskJabar

DESKJABAR - Kasus predator seks Herry Wirawan sudah masuk meja persidangan kedelapan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa 21 Desember 2021.

Fakta baru menyebutkan, tidak hanya diperkosa, 12 santriwati yang menjadi korban Herry Wirawan juga dieksploitasi.

Bentuk eksploitasi yang dilakukan Herry Wirawan dari keterangan pengadilan adalah korban-korban diminta untuk membuat proposal pengajuan dana pemerintah dan diminta untuk pesantren.

Kuasa hukum korban pencabulan, Yudi Kurnia dari LBH SPP, menyebut ada yang luput dari penyidikan dengan terdakwa Herry Wirawan. Yakni soal ekploitasi kepada para korbannya.

Yudi mengungkapkan para santri didikan Herry tidak hanya diperkosa, beberapa di antaranya juga dieksploitasi oleh terdakwa Herry.

Baca Juga: BERITA PERSIB TERKINI, ZALNANDO NIH BOS, Berikut Statistik Penampilannya di Putaran Pertama

"Soal ekploitasi ini saya kayaknya luput dari penyidikan ya. Karena ekploitasi mereka dikerjakan yang seharusnya anak-anak tidak kerjakan kayak bikin proposal. Itu kan kerja tata usaha bagian TU administrasi. Ada bagiannya. Nah ini dikerjakan artinya proposal ini untuk cari keuntungan untuk cari dana. Sementara anak-anak ini keseharian untuk kerja-kerja seperti itu. Ini bagian dari ekploitasi," katanya di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa 21 Desember 2021.

Yudi tidak mengetahui dengan para santrinya dipekerjakan seperti yang dia jelaskan, apakah mereka mendapat bayaran atau tidak.

"Permasalahannya anaknya dibayar atau tidak itu bukan jadi ukuran. Kalau ekploitasi itu tidak harus di bayar kan mereka dipekerjakan," ucapnya.

Sementara itu, menurut keterangan kuasa hukum 12 Korban, Yudi Kurnia curiga istri Herry Wirawan terlibat dalam pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan dari 2016 hingga 2021.

"Padahal di pesantren pada saat saya melihat di YouTube keterangan istri pelaku, dia tau pada saat istrinya hamil ada 2 anak-anak yang hamil juga, berarti di sini ada pembiaran," kata Yudi.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x