Penjualan Gadis Dibawah Umur, Kapolrestabes Bandung : Kita Tangkap Semua, Komnas Perlindungan Anak: Biadab

- 30 Desember 2021, 13:42 WIB
Kapolrestabes Bandung berjanji akan melakukan tindakan maksimal untuk kasus penculikan dan penjualan perempuan dibawah umur ini.
Kapolrestabes Bandung berjanji akan melakukan tindakan maksimal untuk kasus penculikan dan penjualan perempuan dibawah umur ini. /

DESKJABAR - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, turun langsung untuk memburu para pelaku penculikan dan penjualan perempuan dibawah umur.

Kasus penculikan dan penjualan perempuan dibawah umur yang diduga berujung pemerkosaan anak di bawah umur, saat ini menjadi viral di media sosial.

Kapolrestabes Bandung berjanji akan melakukan tindakan maksimal untuk kasus penculikan dan penjualan perempuan dibawah umur ini.

Baca Juga: Viral Gadis Belia 14 Tahun di Bandung Diculik dan Diperkosa, Lalu Dijual Jadi PSK di Sebuah Aplikasi

Baca Juga: Update Terbaru, Ayah Siswi SMP Bandung Berusia 14 Tahun Dijual di Aplikasi Angkat Bicara, Pelaku Diketahui

"Saya maksimalkan untuk kasus ini. Seluruh pelaku, yang menjual (korban), yang berhubungan dan segala yang terkait akan kita tangkap semua," kata Aswin di Bandung, Rabu 29 Desember 2021.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat, Diah Puspitasari Momon mengatakan pihakknya telah melakukan investigasi, pendampingan serta terapi bagi korban dalam kasus penjualan perempuan dibawah umur tersebut.

Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat berjanji akan mengawal proses hukum pada kasus penculikan dan penjualan anak di bawah umur di Bandung ini.

"Jadi kami akan kawal proses hukumnya, kami ingin semua pelaku dihukum seberat-beratnya." tegas Diah Puspitasari.

Diah menambahkan pihak Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat mengutuk kejadian yang menimpa perempuan berusia 14 tahun yang diculik dan dijual, serta dieksploitasi.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah