Belum Reda Kasus Pemerkosaan Di Pesantren Bandung, Kini Muncul Kasus Rudapaksa Santriwati di Tasikmalaya

- 11 Desember 2021, 08:48 WIB
ILLUSTRASI. Membayangkan nasib seorang wanita, apalagi di bawah umur, setelah dirudapaksa.
ILLUSTRASI. Membayangkan nasib seorang wanita, apalagi di bawah umur, setelah dirudapaksa. /Pikiran-Rakyat Bekasi/pixabay/

DESKJABAR - Belum reda kasus terjadi rudakpaksa tuntas di Kota Bandung, yang melibatkan seorang oknum guru/ustad dengan korban sejumlah santriwati hingga hamil dan melahirkan, kini muncul lagi kasus serupa.

Kali ini, lagi-lagi wilayah yang mendapat julukan Kota Santri. Ya! Tasikmalaya.

Modusnya, oknum guru memanfaatkan waktu luang disaat santriwati tidak masuk kelas, dengan alasan sakit.

Baca Juga: Terkait Pemerkosaan Belasan Santriwati di Bandung, Ridwan Kamil Sampaikan 5 Poin Ini

Baca Juga: Ibu Gubernur Jabar, Atalia Praratya Kamil Besuk Korban Pemerkosaan di Bandung: Mereka Begitu Polos
Saat itulah oknum guru yang tak bermoral dan bejad ahlak mendatangi kobong santriwati.

Kasus ini terungkap dari laporan salah seorang korban rudapaksa serta masyarakat yang sudah mencium gerak gerik oknum tersebut.

Menyikapi kasus oknum guru/ustad yang memperkosa santriwati, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) bergerak cepat.

Ketua KPAID Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, kasus ini terungkap setelah ada  laporan dan isu di tengah warga. "KPAID Tasikmalaya kemudian melakukan penyelidikan selama 17 hari, untuk  membongkar dugaan tindakan asusila pengurus pesantren tersebut," kata Ato kepada wartawan di kantornya 9 Desember 2021.

Disebutkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polres Kabupaten Tasikmalaya. "Laporan ke polisi diwakilkan kepada KPAID Kabupaten Tasikmalaya. orang tua korban tidak memungkinkan untuk melaporkan sendiri secara langsung," tuturnya.

Menurut Ato, untuk jumlah korban pihaknya merasa lupa mungkin ada sembilan santriwati. Namun hanya dua yang dianggap cukup untuk dilaporkan.

"Mulanya seorang santriwati yang mengadu telah mendapatkan perlakuan pencabulan. Kemudian dari sana terungkap masih ada lagi yang mengaku mendapat tindakan tak senonoh dari pengurus ponpes itu," imbuhnya.

Dalam investigasi yang dilakukan KPAI, kata Ato, tidak terjadi dalam satu waktu. Ada yang terjadi 18 hari lalu, ada juga peristiwanya yang dilakukan bulan Agustus 2021 lalu.

"Pelaku dalam melancarkan aksinya saat santriwati tengah terbaring sakit. Di mana korban didatangi kala yang lain tak ada di kamar," ungkapnya.

Pada saat santri ini sakit, tambah Ato, disitulah si oknum melancarkan aksinya dengan menyodorkan buaian alasan hinga bujuk rayu dan lain sebagainya.

Diakui, pihaknya telah memberikan pendampingan psikologis, paling tidak lima santriwati yang diduga mendapat pencabulan.

"Dalam waktu dekat penyidik ​​bisa mengembangkan kasus ini. Ya semoga kemungkinan pelaku ini ditetapkan jadi tersangka," pungkasnya.***

Editor: Sanny Abraham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x