BIADAB, Setelah Dikurung Lalu Diperkosa Empat Kali, Terungkap di Persidangan Herry Wirawan di PN Bandung

- 24 Desember 2021, 05:50 WIB
Kajati Jabar Asep Nana Mulyana diwawancarai wartawan usai sidang kasus predator seks Herry Wirawan di Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung)
Kajati Jabar Asep Nana Mulyana diwawancarai wartawan usai sidang kasus predator seks Herry Wirawan di Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung) /DeskJabar.com/Yedi Supriyadi/

Baca Juga: KODE REDEEM FF 24 Desember 2021, Salju ! Winterlands Snowboard dan Pink Devil Weapon Loot Crate di Free Fire

Baca Juga: REDEEM CODE GENSHIN IMPACT 24 Desember 2021 Terbaru: Ayo KLAIM dan Raih HADIAH MENARIK

HW memiliki boarding School di bawah Yayasan Sosial dan Pendidikan Manurul Huda. Yayasan ini memiliki dua gedung, pertama di Cibiru yang dijadikan tempat belajar, dan kedua di perumahan elit di Antapani Kidul, Kota Bandung.

"Jadi tidak pernah berbaur. Masyarakat tidak pernah tahu kalau di situ ada kegiatan keagamaan dan sebagaianya. Bahkan, saat diundung pun terdakwa tidak pernah datang," katanya.

Menurut Kajati Jabar, dipersidangan terungkap ada yang diperkosa empat kali hingga berkali kali, ada rasa ketakutan yang dialami oleh korban setiap kali usai menjadi korban pemerkosaan Herry. Bahkan, kata Asep, dari pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan, situasi di lingkungan pesantren itupun tertutup rapat.

"Kemudian juga ada rasa ketakutan kenapa dia tidak melapor atau memberitahukan kepada pihak lain, karena berada di ruangan tertutup dan terkunci dan didukung oleh keterangan saksi lain kalau tempat itu tertutup," katanya.

Seperti diketahui, Herry disidangkan atas kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung. Bahkan beberapa orang santriwati hamil dan melahirkan anak.

Dalam lanjutan sidang hari ini, tiga orang saksi dihadirkan yakni saksi anak dan dua saksi dewasa. Untuk dua saksi dewasa merupakan pengurus atau RT di wilayah pesantren.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x