DESKJABAR - Yudi Kurnia sebagai kuasa hukum dari 12 santriwati yang menjadi korban predator seks Herry Wirawan menuturkan ada hal yang aneh pada diri istri Herry Wirawan, kenapa berdiam diri meski dirinya mengetahui suaminya melakukan pemerkosaan dari 2016 hingga 2021.
Hal tersebut disampaikan Yudi Kurnia di sidang ke delapan perkara pemerkosaan terhadap 12 anak dengan terdakwa predator seks Herry Wirawan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa 21 Desember 2021.
Pasalnya menurut Yudi, istri dari predator seks Herry Wirawan sudah mengetahui bahwa ada santriwati yang hamil namun tidak melakukan pelaporan apapun.
"Saya curiga juga. Istrinya tahu ada yang hamil. Istri si pelaku ini kok tidak melapor," ujar Yudi Kurnia.
Baca Juga: KUASA HUKUM KORBAN Menduga Ada Persekongkolan di Kasus Predator Seks Herry Wirawan
Yudi menyayangkan istri Herry Wirawan yang tidak melaporkan bila satri-santrinya ada yang hamil. Yudi juga curiga adanya sindikat atau persengkokolan antara Herry Wirawan dan istrinya atau oknum lainnya.
"Ini yang luput dari berita acara, seolah-olah pemeriksaan ini sederhana. Yang lain-lainnya tidak bunyi di dalam dakwaannya," ungkap Yudi Kurnia.
Yudi berharap kasus Herry Wirawan ini segera dituntaskan hingga ke akar-akarnya. Serta, pelaku dihukum mati sesuai harapan para orang tua korban.