Dedi Mulyadi Temui Korban Predator Seks Herry Wirawan, dan Jadikan Mereka Sebagai Anak Angkat

- 12 Desember 2021, 13:36 WIB
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi saat mengunjungi rumah seorang korban pemerkosaan predator seks Herry Wirawan, Minggu, 12 Desember 2021. Dedi berjanji mengangkat anak belasan
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi saat mengunjungi rumah seorang korban pemerkosaan predator seks Herry Wirawan, Minggu, 12 Desember 2021. Dedi berjanji mengangkat anak belasan /Dok. Dedi Mulyadi/

DESKJABAR - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menjadikan belasan korban predator seks Herry Wirawan, sebagai anak angkat. Beberapa korban tinggal di satu wilayah di bagian Garut selatan, Jawa Barat.

Dedi Mulyadi sebelumnya mengunjungi korban banjir bandang di Garut, Sabtu 11 Desember 2021. Malamnya, ia melakukan perjalanan ke wilayah Garut selatan tempat korban tinggal bersama orangtuanya.

"Saya baru menengok mereka tadi malam. Perjalanan sangat panjang dari kota ke Garut selatan saja kurang lebih tujuh jam," ujar Dedi Mulyadi, Minggu, 12 Desember 2021.

Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG, Penyebab Luka di Kaki dan Tangan Danu, Kedepankan Azas Praduga Tak Bersalah

Baca Juga: HW Oknum Rudakpaksa Dijerat Pasal 81 ayat 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016

Untuk menuju rumah salah seorang korban, tidak bisa diakses menggunakan mobil. Alhasil ia pun diantar aparat desa menggunakan motor menuju lokasi.

"Ke sana hanya bisa pakai motor karena kondisi jalan tidak begitu bagus," ucap Dedi Mulyadi.

Dengan didampingi aparat desa setempat, Dedi Mulyadi bertemu dengan korban dan orangtuanya. Korban semakin membaik dan mulai menata kembali kehidupannya.

Meski demikian masih ada beberapa korban yang hingga kini masih merasa ketakutan dan trauma dengan yang dialaminya. Sehingga masih perlu waktu dan bimbingan.

"Rata-rata mereka sudah mulai membaik, sudah ingin sekolah lagi," ujar Dedi Mulyadi.

Mendengar keinginan tersebut, Dedi pun berinisiatif untuk menjadi orang tua angkat mereka.

Selain biaya dan kebutuhan sehari-hari yang ditanggung, korban dapat melanjutkan ke pesantren yang berada di bawah naungan Dedi Mulyadi.

"Mereka mau dan beberapa ingin ikut pesantren di Purwakarta. Orangtuanya sudah mengizinkan juga," katanya.

Baca Juga: POLISI KANTONGI ALAT BUKTI KASUS SUBANG: Hasil Autopsi, Temuan DNA, Sidik Jari, Dll, Ini Berarti...

Dari hasil perbincangan semalam, diduga korban pemerkosaan belasan orang. Bukan hanya asal Garut, tapi diduga juga berasal dari daerah lain.

Dedi Mulyadi berharap pengadilan bisa memberikan hukuman sebanding  kepada predator seks Herry Wirawan atas kejahatannya. Diharapkan, hukuman tersebut bisa membuat jera pelaku kejahatan seksual lainnya.

Diduga gelapkan dana bantuan pemerintah

Seperti diberitakan DeskJabar.com, predator seks Herry Wirawan tega memperkosa belasan remaja yang tak lain adalah anak-anak didiknya di Bandung.

Diduga, predator seks Herry Wirawan melancarkan aksi bejatnya sejak 2016. Ia ditangkap setelah kasusnya terungkap pada pertengahan 2021.

Akibat perbuatan bejat predator seks Herry Wirawan tersebut, belasan remaja yang merupakan anak didiknya hamil hingga melahirkan.

Delapan korban telah melahirkan dan beberapa korban lain sedang hamil akibat tindak pidana predator seks Herry Wirawan yang memperkosa belasan remaja tersebut.

Predator seks Herry Wirawan juga diduga menggelapkan dana bantuan pemerintah, untuk menyewa hotel, apartemen, dan sebagainya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep Mulyana mengungkapkan dugaan itu pada saat konferensi pers 9 Desember 2021.

Baca Juga: DUA CCTV HIDUP di Sekitar Lokasi TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Siapa Saksi yang Terekam?

"Teman-teman intelijen setelah mengumpulkan data dan penyelidikan, ada dugaan (HW) menyalahgunakan dana yang berasal dari bantuan pemerintah untuk misalnya menyewa apartemen, hotel, dan sebagainya," kata Asep yang dikutip dari Pikiran-rakyat.com pada Minggu, 12 Desember 2021.

Ruangan dengan kunci canggih

Sementara itu, Undang Ketua Rukun Tetangga (RT) di lingkungan Boarding School yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Herry Wirawan, menyebutkan ada dua ruangan yang memiliki kunci canggih.

"Lebih-lebih dari hotel (canggihnya). Kalau tidak salah ingat, hanya 2 ruangan yang dilengkapi kunci itu. Ruangan Pak Herry dan ruangan belajar," ujar Undang dikutip dari Pikiran-rakyat.com, Minggu, 12 Desember 2021.

Menurut Undang, setelah menyaksikan ruangan dengan kunci canggih tersebut, polisi yang melakukan olah TKP pun kaget.

"Kata polisi, 'Pejabat juga gak gini-gini amat.' Katanya, yang bisa buka kunci itu cuma Pak Herry dan murid-muridnya," tutur Undang.

Baca Juga: TEMUAN JEJAK MISTERIUS di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak Subang, Menanti Pemiliknya 'Bernyanyi'

Undang juga memberikan kesaksian, bahwa yang memasuki ruangan tersebut harus memasukkan kode tertentu agar kuncinya bisa terbuka.

Menurut penuturan warga sekitar, setelah polisi melakukan olah TKP, tempat tersebut kosong dan terbengkalai.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: pers rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah