DEDI MULYADI Akan Kawal Nenek Rodiah yang Dipolisikan Lima Anak Kandungnya Sendiri

- 7 Desember 2021, 20:23 WIB
Dedi Mulyadi menjenguk Rodiah (72), sang Nenek yang dipolisikan oleh kelima anaknya
Dedi Mulyadi menjenguk Rodiah (72), sang Nenek yang dipolisikan oleh kelima anaknya /Tangkapan Layar/YouTube Dedi Mulyadi

DESKJABAR - Lima orang anak mempolisikan ibu kandungnya sendiri ke pihak berwajib. Gara-gara harta warisan.

Seorang ibu yang sudah uzur yang hidup bersama seorang anak bungsunya, digugat oleh kelima anak-anaknya yang lain

Lepas dari permasalahan kondisi internal pribadi keluarganya, kasus lima orang anak mempolisikan ibu kandungnya di Bekasi viral di media sosial.

Dikutif dari kanal YouTube Dedi Mulyadi,  7 Desember 2021,  Nenek Rodiah (72) yang menempati rumah di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi dan mengalami lumpuh sejak lima tahun harus mengalami nasib tragis.

Baca Juga: DANU CALON TERSANGKA KASUS SUBANG? Ini 6 FAKTA DANU yang Hari Ini Kembali Diperika Polda Jabar.

“Anak Emak (Rodiah)  kabeh aya dalapan urang. Tah anu pro  ka Emak aya tiluan, sesana nu lima eta nu dzolim (Anak Emak semua ada delapan orang. Yang pro ke Emak ada tiga orang, sedangkan yang lima orang lagi itu dzolim),”kata Rodiah sambil duduk di kasur tempatnya tidur.

Di hadapan Dedi Mulyadi yang juga anggota DPR RI, Dian anak bungsu Rodiah menuturkan,  suatu ketika rumahnya didatangi anak tertua dengan maksud menanyakan keberadaa surat-surat tanah miliknya.

Disebutkan anak pertama inisial S sejak awal memang ingin menguasai harta. Total kekayaan tanah yang dimilik sekitar 9.000 m2 di empat lokasi berbeda dan ingin dikuasainya.

"Jadi yang ingin membagikan warisan itu anak pertama. Begitupun ke empat anak Mamah yang lainnya," tutur Dian

Baca Juga: VIRAL Video Asusila di Bandara Yogyakarta, Pelaku Unggah Video Porno di Daring Dapat Pendapatan Rp2 Miliar

Sejatinya harta tersebut adalah hasil kerja keras ibu kandungnya (Rodiah) beserta almarhum sang ayahnya yang membuka usaha batu bata sejak muda.

"Ku Emak memang erek dijual. Tah duitna ngke dibagikeun luyu jeung aturan sareat Islam. (Oleh Emak memang mau dijual nanti uangnya dibagikan sesuai aturan Islam), " kata Rodiah.

Rodiah menuturkan, kelima anaknya yang mempolisikan dirinya karena telah menggelapkan surat surat tanah. " Padahal Emak masih hirup. Terus surat surat kan nu Emak (Padahal Emak masih hidup. Surat-surat milik Emak sendiri)," cetusnya.

Setelah memyimak kronoligis tersebut, Dedi Mulyadi berjanji akan mengawalnya sampai kapanpun. Menurut Dedi polisi tidak akan memproses laporan gugatan itu.

"Polisi tidak akan memproses.laporan anak menggugat harta warisan," pungkasnya tanpa menjwlaskan lebih lanjut.** 

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x