BEKASI, Kang Dedi Mulyadi Siapkan Pengacara Bela Nenek Rodiah yang Dipolisikan Anak Kandungnya Terkait Warisan

- 7 Desember 2021, 17:13 WIB
Kang Dedi Mulyadi anggota DPR RI sedang berbicang dengan Nenek Rodiah yang kini bermasalah hukum karena dilaporkan anaknya kasus penggelapan warisan
Kang Dedi Mulyadi anggota DPR RI sedang berbicang dengan Nenek Rodiah yang kini bermasalah hukum karena dilaporkan anaknya kasus penggelapan warisan /Dedi Mulyadi

DESKJABAR- Kang Dedi Mulyadi, anggota DPR RI sudah memastikan ikut berjuang pasang badan untuk membela Nenek Rodiah warga Desa Sindangmulya Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi.

Nenek Rodiah, usia sudah renta 72 tahun yang dipolisikan oleh lima anak kandungnya dengan tuduhan penggelapan tanah warisan ternyata sudah lima tahun tidak bisa berdiri.

Dedi Mulyadi pun berencana akan menyiapkan pengacara untuk mendampingi Nenek Rodiah yang kini posisinya sudah berhadapan dengan masalah hukum.

Baca Juga: DANU CALON TERSANGKA KASUS SUBANG? Ini 6 FAKTA DANU yang Hari Ini Kembali Diperika Polda Jabar.

Kebayang kalau harus bolak balik ke kantor polisi hanya untuk memenuhi panggilan kepolisian, pasalnya untuk berjalan saja Nenek Rodiah harus memakai kursi roda dan itu pun tidak bisa sendiri tapi harus didorong bantuan orang lain.

Untuk aja ada anak yang kedua dan si bontot yang masih bisa berbakti mengurus Nenek Rodiah yang seharusnya sudah tidak lagi berurusan masalah hukum gara gara warisan.

Kang Dedi Mulyadi sendiri sudah menemui langsung dengan Nenek Rodiah dan berdialog, semuanya sudah mendengarkannya cerita tersebut dari Nenek Rodiah.

 

Nenek Rodiah yang sudah tidak bisa jalan sejak lima tahun lalu itu tinggal bersama anak keduanya M Saogi dan si bungsu Dian.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x