Terbaru, Dengan 2 Alat Bukti Ini, Kasus Pembunuhan Subang, Polisi Akan Segera Bidik Tersangka

- 12 Desember 2021, 06:24 WIB
 TKP kasus pembunuhan Subang, pakar hukum menyebut polisi kesulitan ungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
TKP kasus pembunuhan Subang, pakar hukum menyebut polisi kesulitan ungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. /Antara/Antaranews

DESKJABAR - Disaat detik-detik krusial pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu akan segera diungkap polisi.

Kemungkinan dalam waktu dekat ini polisi akan segera mengumumkan siapa pelaku dari Pembunuhan Ibu dan anak di Subang ini.

Dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini polisi sudah mempunyai berapa alat bukti yang dapat menjerat pelakunya.

Padahal menurut aturan hukum dibutuhkan 2 alat bukti kuat untuk menentukan tersangka sebuah kasus tindak pidana.

Pada kasus pembunuhan Subang sebenarnya di media massa sudah banyak petunjuk yang sudah bisa dijadikan sebagai alat bukti untuk menentukan tersangka.

Sejak awal kasus Subang ditangani Polres Subang, Polda Jabar hingga Bareskrim turut mendampingi. Bahkan kini kasus Subang tersebut telah dilimpahkan ke Polda Jabar agar penyelidikan lebih efektif.

Selama tiga bulan ini, penyidik sudah memeriksa 55 saksi serta berbagai pemeriksaan yang mendukung pengumpulan beberapa barang bukti untuk dijadikan alat bukti.

Apakah tim penyidik kasus pembunuhan Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustikaratu alias Amel, menginginkan alat bukti yang benar-benar kuat sebelum menentukan tersangkanya.

Berbagai alat bukti yang diolah penyidik kepolisian mulai dari olah TKP, DVI, pemeriksaan patologi atau forensik, DNA, rekaman CCTV, lie detector hingga barang bukti yang terkait dengan IT.

Semua barang bukti tersebut dikumpulkan hingga menjadi alat bukti untuk dapat menjerat pelaku Pembunuhan Ibu dan anak di Subang ini.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x