OKNUM GURU HAMILI Belasan Santri Hingga Melahirkan Melakukan Aksinya di Tempat Mewah di Kota Bandung

- 8 Desember 2021, 14:15 WIB
Ilustrasi pencabulan. Pelaku yang merupakan oknum guru sebuah pesantren cabuli belasan santri hingga melahirkan melaksanakan aksi bejatnya diberbagai tempat terjadi di Kota Bandung
Ilustrasi pencabulan. Pelaku yang merupakan oknum guru sebuah pesantren cabuli belasan santri hingga melahirkan melaksanakan aksi bejatnya diberbagai tempat terjadi di Kota Bandung /Foto : Pixabay/

Beberapa diantaranya melahirkan, ada sebanyak 5 orang sudah melahirkan bahkan ada korban melahirkan dua kali.

Kasus tersebut sudah masih dalam tahap persidangan yang dimulai pada tanggal 18 Nopember 2021 dan persidangan dilaksanakan 2 x seminggu setiap hari Selasa dan Kamis.

Baca Juga: Tulisan Terakhir Novia Widyasari alias Opet, Red Velvet Terakhir Isinya Menyentuh

Pada minggu ini pemeriksaan persidangan masih dalam pemeriksaan saksi-saksi sudah sebanyak 21 orang saksi dimintai keterangan.

Dodi Gozali Emil menjelaskan perbuatan HW alias Heri dilakukan sekitar tahun 2016 sampai 2021 dilakukan diberbagai tempat di Yayasan Komplek Sinergi.

Terdakwa pelaku didakwa dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Dan juga didakwa melanggar Pasal 81 ayat (2), ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x