Kasus KDRT Valencya Karawang Diambil Alih Kejaksaan Agung Pasca Aspidum Kejati Jabar Dinonaktifkan

- 16 November 2021, 15:34 WIB
Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil
Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil /

DESKJABAR- Kejaksaan Agung melakukan langkah langkah tegas sekaligus memberikan tindakan sanksi terhadap pejabat Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar). Pejabat yang dimaksud adalah Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jabar.

Kejaksaan Agung memberikan tindakan tegas setelah informasi dari masyarakat dan pemberitaan soal adanya main perkaran dalam kasus perkara Valencya alias Negsy Lim yang dituntut satu tahun dengan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Karawang.

Dalam penanganan perkara yang melibatkan Valencya alias Negsy Lim itu, Aspidum Kejati Jabar dinonaktifkan dari jabatannya, karena dianggap tidak tidak memiliki Sense of Crisis atau kepekaan. 

Baca Juga: Bermain Kasus Aspidum Kejati Jabar Mendadak Dinonaktifkan, Ini Alasan Jaksa Agung Menindaknya

"Perkara ini sudah diambil alih oleh Kejaksaan Agung dan untuk pemeriksaan proses yang dilakukan dalan penanganan perkara itu sudah dilakukan eksaminasi khusus oleh Kejagung, hasilnya seperti yang sudah ada di rilis itu," ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil, saat dihubungi, Selasa 16 November 2021. 

Karenanya, menurut Dodi Gazali, Kejati Jabar tidak akan mengambil langkah sendiri atau melakukan tindakan yang tidak terkoordinasi dengan Kejagung. 

"Kami di Kejati dan Pak Kejati mendukung seluruh langkah yang diambil oleh Kejagung. Proses itu akan diikuti," katanya. 

Sebelumnya, Valencya ibu dua anak dituntut 1 tahun penjara karena marahi CYC, suaminya asal Taiwan yang sering mabuk. Hal tersebut terungkap dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Karawang. 

Dalam pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan Valencya menjadi terdakwa dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) psikis dan dituntut 1 tahun kurangan penjara. 

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x