INILAH SENJATA yang Diisiapkan Kuasa Hukum Jika Danu dan Yoris Jadi Tersangka Pembunuhan Subang

- 5 Desember 2021, 11:04 WIB
Kuasa hukum Danu, yaitu Achmad Taufan menjelaskan tentang snjata yang disiapkan sebagai pembelaan di pengadilan jika kliennya ditetapkan sebagai tersangka
Kuasa hukum Danu, yaitu Achmad Taufan menjelaskan tentang snjata yang disiapkan sebagai pembelaan di pengadilan jika kliennya ditetapkan sebagai tersangka /YouTube Heri Susanto/

Baca Juga: Mahasiswi Cantik Mojokerto Bunuh Diri, Inilah Pengakuan Ibu Korban Diungkap Polisi

“Sekarang kan kita belum tahu apakah jadi tersangka atau tidak. Tapi, bukti, kronologis sudah kita punya,” ujarnya menambahkan.

Soal pasal pelanggaran terobos TKP

Menjawab tuduhan bahwa Danu dinilai telah melanggar KUHP Pasal 221 karena telah menerobos TKP pada tanggal 19 Agustus 2021.

Menurut Achmad Taufan, pihaknya sangat berhati-hati dalam menyebut nama orang atau penentuan pasal. Sebab pihaknya menyiapkan pasal-pasal tersebut untuk pembelaan di pengadilan.

“Kalau bisara teori hukum, ada gak niat? Apakah Danu punya niat masuk ke TKP, kan tidak ada. Dia masuk ke TKP karena disuruh Banpol, dia menguras bak mandi karena disuruh banpol,” paparnya.

Jadi, menurutnya, yang punya niat adalah banpol. Menurutnya sal tuduhan bahwa kliennya telah melanggar pasal 221 adalah pernyataan wajar, tetapi masyarakat sekarang sudah pintar, apakah tuduhan tu elok atau tidak.

Baca Juga: Keanehan Gunung Semeru Sebelum Meletus dan Kaitannya Ramalan Jayabaya

Achmad Taufan sendiri sebelumnya meminta polisi segera memeriksa banpol, untuk mengetahui, apa alasannya, tujuannya, motifnya, serta siapa yang menyuruh sehingga banpol itu masuk ke TKP dan menyuruh Danu menguras bak mandi.

Menurutnya, hal tersebut harus dituntaskan karena ada atau tidak ada Danu, tetap saja banpol tersebut akan masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi di dalam rumah TKP kasus pembunuhan Subang.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x