INILAH SENJATA yang Diisiapkan Kuasa Hukum Jika Danu dan Yoris Jadi Tersangka Pembunuhan Subang

- 5 Desember 2021, 11:04 WIB
Kuasa hukum Danu, yaitu Achmad Taufan menjelaskan tentang snjata yang disiapkan sebagai pembelaan di pengadilan jika kliennya ditetapkan sebagai tersangka
Kuasa hukum Danu, yaitu Achmad Taufan menjelaskan tentang snjata yang disiapkan sebagai pembelaan di pengadilan jika kliennya ditetapkan sebagai tersangka /YouTube Heri Susanto/

Keterlibatan sosok banpol dibantah oleh pihak kepolisian, seperti yang disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago. Dia menepis adanya keterlibatan Banpol.

Kombes Pol Erdi A Chaniago yang memastikan tidak ada keterlibatan Banpol dalam perkara pembunuhan Subang.

"Tidak ada itu," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 9 November 2021.

Baca Juga: SELANGKAH LAGI TERUNGKAP, Kasus Pembunuhan di Subang, Ada Saksi Melihat Pembunuh Masih Ada ?

Menurut Erdi A Chaniago, setelah kejadian area TKP merupakan ranah dari penyidik. Dibuka atau ditutupnya area TKP merupakan kewenangan dari penyidik.

"Nggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu tidak ada," kata Erdi A Chaniago menegaskan.

Namun, kemudian Yoris membongkar soal sosok banpol tersebut soalnya sebelum disuruh banpol masuk ke TKP, Danu sempat memotret banpol tersebut dan mengirimkannya kepada Yoris.

Dalam wawancara dengan TVOne, Yoris membongkar sosok banpol tersebut bernama Uci, dan Yoris sering melihat banpol tersebut membantu di kantor Polsek Jalancagak.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x