DESKJABAR – Selangkah lagi kasus pembunuhan di Subang terungkap, ada saksi melihat diduga pembunuh masih ada pada rumah kejadian di Jalancagak.
Misteri kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang merupakan ibu dan anak di Jalancagak, Subang sepertinya akan memperoleh titik terang.
Kuasa hukum dari pihak saksi Danu, Achmad Taufan mengatakan, optimis kliennya itu tidak bersalah, apalagi ada sejumlah saksi yang melihat kejadian pada jam-jam penting.
Bahkan, kata Achmad Taufan, mengatakan, sudah memperoleh saksi yang melihat kejadian pagi-pagi sekali, sekitar pukul 06.14 WIB.
Gambaran tersebut muncul pada YouTube Heri Susanto, “Bang Taufan‼️Punya Buktri" Sendiri⁉️"”diunggah Minggu, 5 Desember 2021.
Baca Juga: TERUNGKAP LAGI, Misteri Puntung Rokok pada Kasus Pembunuhan di Jalancagak, Subang Sudah Duluan Ada
Disebutkan, saksi tersebut melintas pada pukul 06.14 WIB di depan rumah kejadian di Kampung Ciseuti, Jalan Raya Jalancagak, Subang pada 18 Agustus 2021.
Achmad Taufan pun mengatakan, pihaknya sudah menanyai saksi bersangkutan.
Selama ini, adalah misteri pukul 00.00 WIB sampai pukul 07.30 WIB, dimana diduga pembunuh ibu dan anak pada rumah kejadian di Jalancagak itu masih ada.