Kasus Pembunuhan Subang Hari Ini, Jumlah Banpol Di TKP Bertambah. Pakar Hukum: Informasi Danu Bagus

- 10 November 2021, 08:08 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, dan Pakar Hukum DR Heri Gunawan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, dan Pakar Hukum DR Heri Gunawan /

Erdi A Chaniago memastikan tidak ada keterlibatan Banpol dalam perkara pembunuhan Subang. "Tidak ada itu," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 9 November 2021.

Dalam konfirmasi pada wartawan, Erdi A Chaniago menegaskan TKP kasus pembunuhan di Subang merupakan ranah dari penyidik. Dibuka atau ditutupnya area TKP pembunuhan Ibu dan Anak Subang merupakan kewenangan dari penyidik. 

"Nggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu tidak ada," kata Erdi A Chaniago menegaskan.

Baca Juga: Terbaru Kasus Pembunuhan Subang, Identitas Banpol Dibongkar Yoris, Akankah Pengakuan Danu Terbukti?

Kombes Erdi A Chaniago menegaskan pula tentang informasi yang resmi tentunya berasal dari penyidik Kepolisian.

"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," tuturnya.

Oleh karena itu, sambung Erdi A Chaniago, pihak Kepolisian tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil otopsi.

"Jadi tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," kata dia.

Pakar Hukum DR Heri Gunawan Tanggapi Sosok Banpol

Ditempat lain, dalam wawancara DeskJabar.com via WhatsApp dengan DR Heri Gunawan mengatakan perlunya pemeriksaan sosok Banpol tersebut.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x