Pernyataan Erdi A Chaniago Soal BANPOL di TKP Kasus PEMBUNUHAN SUBANG Dikritik Pakar Hukum, Ini Pendapatnya

- 10 November 2021, 07:25 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, dan Pakar Hukum DR Heri Gunawan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, dan Pakar Hukum DR Heri Gunawan /


DESKJABAR– Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang semakin menjadi misteri, hingga kini kasus pembunuhan Subang tersebut belum bisa terungkap meski sudah hampir 3 bulan kejadian ditemukannya mayat Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini.

Polisi terus berjibaku untuk mengungkap kasus pembunuhan Subang ini hinga ditemukan tersangka, terakhir penyidik memeriksa Yosef Hidayah atau Yosef Subang. Sebelumnya Muhammad Ramdanu alias Danu Subang juga diperiksa.

Hanya saja pernyataan Danu berubah dengan munculnya sosok bantuan polisi (Banpol). Danu menyebut Banpol tersebut menyuruh dirinya masuk menerobos garis polisi untuk membersihkan bak mandi rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan Subang.

Baca Juga: KUCING milik Amalia Jadi Perhatian Penyidik, Inilah 5 Pertanyaan Polisi ke Yosef Saksi Kasus PEMBUNUHAN SUBANG

Bahkan Danu menyebut ada dua orang Banpol yang turut masuk lalu menyuruhnya masuk ke dalam. Banpol tersebut mempunyai kunci rumah dan mereka masuk lewat pintu depan rumah TKP.
Namun pernyataan Danu tersebut dibantah oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago

Erdi A Chaniago memastikan tidak ada keterlibatan Banpol dalam perkara pembunuhan Subang. "Tidak ada itu," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 9 November 2021.

Dijelaskan Erdi A Chaniago setelah kejadian area TKP merupakan ranah dari penyidik. Dibuka atau ditutupnya area TKP merupakan kewenangan dari penyidik. "Nggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu tidak ada," kata Erdi A Chaniago menegaskan.

Polisi menepis isu adanya keterlibatan oknum Banpol dalam perkara pembunuhan ibu dan anak di Subang. Polisi tetap berpegang pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan.

Erdi menyebut informasi-informasi itu tak sepenuhnya dapat dipegang. Sebab, kata dia, informasi resmi mengenai penyidikan murni dari pihak penyidik.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Subang, Pengakuan Danu Dibantah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago

"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," tuturnya.

Oleh karena itu, sambung Erdi A Chaniago, pihaknya tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil otopsi.

"Jadi tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," kata dia.


Ini kritikan Pakar Hukum DR Heri Gunawan atas pernyataan Erdi A Chaniago

Pakar hukum DR Heri Gunawan mengkritik pernyataan Erdi A Chaniago. Menurutnya seharusnya polisi periksa saja Banpol tersebut untuk memperlihatkan kepada masyarakat bahwa polisi mengakomodir informasi dari manapun terlebih informasi ini dari saksi.

"Informasi tambahan yang disebutkan Danu tersebut sebenarnya bagus dan semestinya menjadi bahan pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini. Mau Danu bohong atau benar memunculkan figur baru itu bagus menurut saya,” ujar pakar hukum Heri Gunawan melalui wawancara via Whatsapp dengan tim DeskJabar pada 9 November 2021.

Baca Juga: Pakar Hukum Heran Kenapa Polisi Tidak Memanggil dan Periksa Banpol di Kasus Pembunuhan Subang, Ada Apa Ini

Menurut Heri Gunawan informasi adanya saksi baru atau tersangka baru di dunia penyidikan sudah menjadi hal yang biasa. Karena memang penyidikan itu dinamis, suatu hari saksi hanya dua tapi berdasarkan perkembangan keterangan saksi saksi bisa saja ditambah lagi.

Tentu saja informasi dari siapapun termasuk dari saksi harus diakomodir. "Apa salahnya memeriksa satu atau dua orang polisi kan punya kewenangan, adapun hasil pemeriksaanya benar atau tidak atau malah bohong tidak  apa apa tapi kan sudah benar benar diperiksa terlebih dahulu," ujarnya.

Bahkan kalau keterangan Danu itu bohong berarti ada modus apa sebenarnya Danu berbohong. Tapi kan sekarang belum bisa dikatakan Danu berbohong apalagi ada foto si Banpol tersebut, jangan jangan benar adanya.

Untuk itu agar publik juga tidak berprasangka buruk dan juga untuk menegakan keadilan periksa saja agar nanti tidak ada kecurigaan apalagi jangan jangan memang menutupi Banpol dan juga yang menyuruhnya.

Saat ditanya tanggapan tentang saksi lain yang perlu diselidiki, Her Gunawan menjawab, “Sebenarnya kenapa perkara ini sangat sulit, karena memang dari awal penyidik sudah menyatakan bahwa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang ini adalah orang dekat,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menurut Heri yang menyebabkan saksi dari kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini berkutat hanya dengan orang yang sama dan tidak berkembang.

Baca Juga: Buruan Klaim! Kode Redeem FF 10 November 2021 Baru Satu Menit, Sobat Bisa Dapat Reward Elite Pass

“Terlepas itu pelakunya orang dekat atau tidak, seharusnya informasi apapun diperiksa baik itu orang dekat maupun orang jauh,” jelas Heri Gunawan.

Heri juga menambahkan, “Akhirnya kasus ini berkutat dan jadi ruwet karena berpikirnya orang dekat saja,” sambung Heri.***

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah