“Terkait keterangan Danu yang dinilai kurang, kita serahkan ke penyidik. Saya yakin ada keterangan yang dianggap kurang hingga dia dipanggil lagi,” ungkap Achmad Taufan.
Achmad Taufan sendiri sebagai tim pengacara Danu berharap pihak kepolisian memperdalam beberapa hal terkait keterangan Danu.
Yang pertama adalah terkait Danu pada hari kejadian perlu diselidiki bersama siapa dan jam berapa.
Yang kedua , pada tanggal 19 Agustus 2021 Danu masuk ke rumah TKP untuk menguras bak . “Siapa yang menyuruhnya, alasannya apa, dasar hukumnya apa masuk ke TKP bawa orang sipil,” papar Achmad Taufan.***