Kasus Subang Terbaru, Beberapa Fakta Yang Menyeret Danu Dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Di Subang

- 2 November 2021, 10:37 WIB
Danu didampingi pengacara usai ditanyai ketiga kali oleh polisi di Polres Subang, untuk mencari pembunuh ibu dan anak di Subang, Senin, 1 November 2021
Danu didampingi pengacara usai ditanyai ketiga kali oleh polisi di Polres Subang, untuk mencari pembunuh ibu dan anak di Subang, Senin, 1 November 2021 /YouTube Fredy Sudaryanto Sport

DESKJABAR - Memasuki hari ke 78 kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih belum menemukan titik terang, tapi masalah mulai mengerucut pada Danu yang sekarang menjadi saksi kunci, bahkan polisi mengatakan akan mengumumkan siapa tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang tinggal menunggu waktu.

Sekarang sudah 4 kali pemeriksaan oleh tim penyidik dari Kepolisian tertuju pada Danu, yang sekarang menyeret nya menjadi saksi kunci utama untuk memperdalam fakta-fata dan pengakuan Danu dalam Kasus Pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Seperti yang diungkapkan oleh Kuasa Hukum Danu dari ATS Lawfirm, Achmad Taufan Soedirjo mengatakan Danu mengalami 3 kali pemeriksaan berturut-turut, dalam pemeriksaan pertama Kamis 28 Oktober 2021, Danu di periksa sampai 8 jam dan ada sekitar 17 pertanyaan yang diajukan Polisi kepada Danu terkait pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Saksi Kunci KASUS SUBANG Pembunuh Ibu dan Anak, Danu Alami Kelelahan Secara Prikologis Ini Penyebabnya

Baca Juga: ADA APA, Danu Kembali Diperiksa Selasa, 2 November dalam Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

Ditambah lagi pemeriksaan yang ke 3 yang dilaksanakan hari senin 1 November 2021.
Pemeriksaan Senin kemarin merupakan yang ketiga dalam sepekan terakhir. Dalam pemeriksaan ke 3 Danu didampingi orang tuanya.

Sementara itu Kuasa Hukum Danu meminta dalam pengungkapan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang, pihak kepolisian mendalami sosok banpol yang menyuruh kliennya masuk ke rumah TKP pada tanggal 19 Agustus 2021, yang masih belum terungkap siapa sosok Banpol yang menyuruh Danu untuk membersihkan kamar mandi di TKP padahal tempat sudah di kasih garis polisi.

Kepada wartawan yang menunggu di Polres Subang, seusai pemeriksaan Senin 1 November 2021, kuasa hukum Danu, mengemukakan, bahwa pada Selasa 2 November akan ada pemeriksaan ke 4 kepada kliennya.

Pada pemeriksaan ke 4 atau lanjutan kepada Danu pada Selasa 2 November 2021 merupakan yang ke-4 kalinya dalam sepekan terakhir, setelah pemanggilan pertama dan kedua pada Kamis 28 Oktober 2021 dan Jumat 29 Oktober 2021, serta Senin 1 November 2021. Sehingga sekarang penyidik terfokus pada Danu.

Baca Juga: UPDATE kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu akan Ditanyai Keempat Kali ?

Baca Juga: ATS Lawfirm Tegaskan Inilah Status Yoris dan Danu dalam Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

Pada pemeriksaan ke 4 hari Selasa 2 November 2021, tim penyidik hanya memberikan pertanyaan 5 hingga 12 pertanyaan kepada Danu.

Soal materi yang ditanyakan penyidik, menurutnya, materinya masih sama, mengulas BAP sebelumnya. “Cuma, hari ini ada penguatan terkait kronologis tanggal 18 Agustus,” ujarnya

Ada beberapa fakta-fakta pengakuan Danu yang menyeretnya dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.

Membersihkan bak mandi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) meskipun Danu mengakui disuruh seseorang yang diduga Banpol, dan sekarang lagi di usut oleh tim penyidik kepolisian akan kebenaran pengakuan Danu.

Adanya tapak tangan dan puntung rokok disekitar lokasi kejadian dan diakui oleh Danu. Tapak tangan Danu di sekitar lokasi karena dia disuruh membantu membuka pintu yang susah dibuka dan tidak memakai sarung tangan.

Adanya sidik jari di dalam mobil, Mengenai sidik jari Danu di mobil tempat pembunuhan, Danu mengaku sempat diajak oleh Polisi."Disuruh sama polisi, sama Polisi ikut, Danu juga tadinya gak mau ikut, jadi ikut aja, nurut," ungkap Danu

Menurut pengacara Achmad Taufan, Danu sekarang mengalami kelelahan secara prikologis karena sudha menjalani 3 kali pemeriksaan, bahkan sampai 4 kali dalam sepekan, namun kliennya itu sudah mengkonfirmasi dan siap melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Misteri Dalam Kasus Subang, Roy Suryo Gemas dan Sarankan Polisi Maksimalkan Teknologi yang Ada

Baca Juga: Mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan Sebut Bentuk Tim Independen Untuk Kasus Pembunuh ibu dan Anak di Subang

“Terkait keterangan Danu yang dinilai kurang, kita serahkan ke penyidik. Saya yakin ada keterangan yang dianggap kurang hingga dia dipanggil lagi,” ungkap Achmad Taufan.

Achmad Taufan sendiri sebagai tim pengacara Danu berharap pihak kepolisian memperdalam beberapa hal terkait keterangan Danu.

Yang pertama adalah terkait Danu pada hari kejadian perlu diselidiki bersama siapa dan jam berapa.

Yang kedua , pada tanggal 19 Agustus 2021 Danu masuk ke rumah TKP untuk menguras bak . “Siapa yang menyuruhnya, alasannya apa, dasar hukumnya apa masuk ke TKP bawa orang sipil,” papar Achmad Taufan.***

Editor: Sanny Abraham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah