Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Terbaru, Pakar Hukum Nilai Dugaan Orang Dekat Tidak Sinkron Dengan Data Polisi

- 19 Oktober 2021, 07:39 WIB
Lokasi dtemukannya jasad korban pembunuh ibu dan anak di Subang,  Pakar Hukum menilai dugaan orang dekat terlibat tidak sinkron dengan data yang didapat oleh Polisi.
Lokasi dtemukannya jasad korban pembunuh ibu dan anak di Subang, Pakar Hukum menilai dugaan orang dekat terlibat tidak sinkron dengan data yang didapat oleh Polisi. /Antara/



 

 

DESKJABAR - Sudah dua bulan lebih polisi masih belum mampu menguak siapa pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, yang jasadnya ditemukan pada tanggal 18 Agustus 2021. Pakar Hukum menilai dugaan orang dekat terlibat tidak sinkron dengan data yang didapat oleh Polisi.

Berbagai spekulasi bermunculan pelakunya adalah orang dekat atau pembunuh bayaran. Pihak polisi terus mengali keterangan dari berbagai pihak untuk mengungkap pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang ini.

Yosef yang merupakan suami sekaligus ayah dari korban pembunuh ibu dan anak di Subang yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) dan juga orang yang pertama menemukan jasad, sudah beberapa di periksa oleh Polisi.

Baca Juga: UPDATE Pembunuh Ibu dan Anak di Subang TERBARU: Pelaku DITANGKAP, Yoris Subang Akan Lakukan Hal Ini

Baca Juga: UPDATE Mencari Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Penghuni Rumah Lupa Mengunci Pintu

Begitu juga dengan Yoris yang merupakan anak dan kakak dari korban pembunuh ibu dan anak di Subang sudah dimintai keterangannya. Begitu juga dengan Mimin istri muda Yosef dan Danu keponakan korban sudah menjalani pemeriksaan Polisi.

Wacana yang menyebut pelau pembunuih ibu dan anak di Subanh adalah orang dekat atau orang terdekat, sempat dikritisi oleh pakar dan praktisi hukum DR Heri Gunawan.

Heri Gunawan dalam komentarnya diberbagai media menyebutkan bahwa dugaan orang dekat tersebut tidak sinkron dengan data yang didapat Polisi di lapangan.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah