UPDATE Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Ini Alasan Yoris Gunakan Jasa Pengacara

- 18 Oktober 2021, 16:06 WIB
Yoris, anak sulung dari Tuti Suhartini, korban pembunuh ibu dan anak di Subang memekikkan Allohuakbar meminta pelaku dihukum mati, saat doa bersama di rumah korban di Jalan Cagak Subang, Kamis 9 September 2021 malam hari.
Yoris, anak sulung dari Tuti Suhartini, korban pembunuh ibu dan anak di Subang memekikkan Allohuakbar meminta pelaku dihukum mati, saat doa bersama di rumah korban di Jalan Cagak Subang, Kamis 9 September 2021 malam hari. /tangkapan layar Youtube Aksara Jabar TV

 

 

DESKJABAR - Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang telah memasuki bulan kedua dan sampai saat ini, pelaku masih belum tertangkap.

Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang menjadi perhatian publik setelah pelaku secara sadis menghabisi nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) alias Amel.

Sampai saat ini, polisi terus berupaya membongkar aktor intelektual dari kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut dengan mengumpulkan berbagai barang bukti hingga saksi.

Yoris yang merupakan anak kandung dari Tuti dan kakak dari Amel melontarkan alasannya menggunakan pengacara terkait mencari pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.

Baca Juga: DUA Bulan Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Ini Kata Terakhir Amel yang Membuat Yosef Menangis

Baca Juga: Ditanya Soal Santet oleh Kang Ujang Bustomi, Ini Jawaban Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum

Alasan Yoris menggunakan jasa pengacara tersebut disampaikannya dalam kanal YouTube Heri Susanto Senin 18 Oktober 2021.

Pada tayangan tersebut, Heri Susanto menanyakan alasan Yoris menggunakan jasa pengacara atau kuasa hukum.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah