Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Diduga Kendarai Nmax Biru dan Avanza Putih

- 20 September 2021, 06:55 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut kasus pembunuh ibu dan anak di Subang diambilalih Bareskrim Polri
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut kasus pembunuh ibu dan anak di Subang diambilalih Bareskrim Polri /PMJNews

"Kasus tindak pidana pembunuhan berencana. Penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan. Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP," terang Ramadhan.

"Yang mana penyidik sudah bekerja dengan menggunakan analisa-analisa yang dilakukan dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah