DESKJABAR- Kabar terbaru pembunuh ibu dan anak di Subang mengenai pengambilalihan kasus pembunuhan tersebut. Ternyata kini sudah resmi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang itu sudah diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri.
Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut diambil alih setelah kasusnya berjalan satu bulan pasca ditemukannya mayat korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang tertumpuk dibagasi mobil toyota alpard pada 18 Agustus 2021 di Kampung Ciseuti Jalan Cagak Subang.
Polisi pun menyebut bahwa masalahnya komplek dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut sehingga harus didukung bukti ilmiah.
"Ini masalah yang kompleks, untuk memunculkan tersangkanya harus melalui proses yang panjang," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan seperti dikutif Deskjabar dari PMJNews, Sabtu 18 September 2021.
Kini Polisi tengah bekerja keras mengumpulkan data dan mengumpulkan cukup bukti sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Secara gamblang Rusdi pun menjelaskan bahwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini telah diambil alih Bareskrim Polri.