Siapa Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Polisi Akhirnya Mengakui Pendapat Pakar Soal Pembunuhan Berencana

- 19 September 2021, 13:51 WIB
Polisi saat melakukan olah TKP di kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Polisi Akhirnya Mengakui Pendapat Pakar Soal Pembunuhan Berencana
Polisi saat melakukan olah TKP di kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Polisi Akhirnya Mengakui Pendapat Pakar Soal Pembunuhan Berencana /PMJNews

DESKJABAR - Siapa pembunuh ibu dan anak di Subang hingga Minggu 19 September 2021 atau sebulan lebih sehari sejak ditemukannya dua korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, pelakunya masih belum ditangkap Polisi.

Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini begitu pelik dan memakan waktu yang alam untuk mengungkapnya, begitu juga personil Polisi yang diturunkan harus dari tiga tingkatan yang dilibatkan termasuk Mabes Polri.

Namun polisi sudah menyimpulkan bahwa pembunuh ibu dan anak di Subang ini sudah direncanakan jauh jauh hari. Pendapat Polisi tersebut bersesuaian dengan pendapat berapa pakar hukum pidana sebelumnya.

Baca Juga: Kode Redeem FF Garena Free Fire 19 September 2021, Masukan ke reward ff garena com Miliki MP40, Seaky Clown

Baca Juga: Klaim Kode Redeem FF Hari Ini, Resmi dari Garena, Ada MP40, Mechanical Weapon hingga Voucher Diamond, Gratis

Baca Juga: Ayo Klaim Kode Redeem FF Permanen M1887 Hari ini, Diamond Gratis, Battle Emote Legend

"Penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan. Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHPidana," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan sebagaimana dikutip Deskjabar.com dari PMJNews, Minggu 19 September 2021.

Meski baru dugaan namun, bukti di lapangan sudah didapat terutama dari hasil penyelidikan cara melakukan analisa dan pemeriksaan terhadap saksi.

"Yang mana penyidik sudah bekerja dengan menggunakan analisa-analisa yang dilakukan dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi," beber Ramadhan.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x